Kematian Vina Cirebon
Ini Profil Etik Purwaningsih, Suharyanti dan Inna Herlina, 3 Hakim PN Cirebon yang Vonis Saka Tatal
Saka Tatal jadi satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky, pelajar usia 16 tahun, pada 27 Agustus 2016
-Hakim Tingkat Pertama PN Sukoharjo (14 April 2008)
-Hakim Tingkat Pertama PN Kuala Tungkal (02 Agustus 2004)
-Calon Hakim PN Bantul (01 Desember 2000)
Etik mengawali karier di bidang hukum sebagai pengacara.
Setelah itu ia diterima menjadi hakim.
Dengan jabatan hakim, Etik pernah berdinas di Jambi, Cirebon, Sukoharjo, Jepara, Lampung Timur hingga sekarang di PN Kebumen.
Lantas siapakah sosok dari Etik Purwaningsih?
2. Profil Suharyanti SH
NIP : 19780522 200012 2 001
Tempat,Tanggal Lahir : Jakarta Pusat, 22 Mei 1978
Agama : Islam
Jabatan : Hakim Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA
Pangkat/Gol.Ruang : Pembina Tk.1 (IV/b)
TMT CPNS : 27 Maret 2002
Pendidikan : S I
Riwayat Jabatan :
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.