Selasa, 7 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

2 Hari Jalani Tes Psikologi, Kuasa Hukum Wanti-wanti Polda Jabar harus Legowo Jika Pegi Tak Bersalah

Dua hari berturut-turut Pegi jalani tes prikologi, jika hasil tes Pegi terbukti tak bersalah, Pengacara sebut Polisi harus legowo.

Tribunnews
Pegi Setiawan alias Perong menjadi sorotan publik. Dua hari berturut-turut Pegi jalani tes prikologi, jika hasil tes Pegi terbukti tak bersalah, Pengacara sebut Polisi harus legowo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegi Setiawan selama 2 hari, yakni pada Sabtu (8/6/2024) dan Minggu (9/6/2024) menjalani tes psikologi.

Adapun alasan dilakukan tes psikologi tersebut untuk menguji kejujuran Pegi yang selama ini tertuang dalam BAP.

Pegi selalu konsisten tidak mengakui telah membunuh Vina dan Eky.

"Supaya tidak salah duga, tidak salah tangkap, mau menguji jawaban yang selama ini dituang dalam BAP bahwa memang tidak melakukan, jadi mungkin mau di tes," ucap Toni, kuasa hukum Pegi dalam Youtube Kompas TV, Minggu (9/6/2024).

"Jadi Pegi Setiawan ini konsisten dalam BAP nya itu menjawab memang tidak melakukan, lalu kemudian penyidik mau mencoba memeriksa psikologis. Silakan memang kita tidak melakukan mau terserah mau diperiksa dengan cara apapun," ujar Toni.

Toni pun mengaskan jika jawaban Pegi tetap konsisten dan alat bukti masih tidak memadai, pihak Polda Jabar harus rela melepaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

"Tapi ingat kalau memang sudah mendapatkan keyakinan bahwa Pegi setiawan tidak bersalah dan bukan pelaku ya harus legowo juga Polri atau Polda Jawa Barat," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Baca juga: Namanya Dikaitkan dengan Kasus Vina Cirebon oleh Razman Arif, Jakmania Garis Keras Buka Suara

Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.

Menurut kepolisian, Pegi Setiawan adalah sosok yang selama ini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/6/2024).

Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.

Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved