Kematian Vina Cirebon
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Mangkir dari Panggilan Polda Jabar
Saka tidak memenuhi panggilan tersebut alias mangkir, akibat tidak adanya biasa untuk melakukan perjalanan akomodasi.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan narapidana kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal kembali harus datangi kantor polisi untuk memberikan kesaksiannya.
Polda Jabar pun melayangkan surat panggilan terhadap Saka Tatal sebagai saksi dalam kasus Vina ini.
Harusnya, pada Jumat (31/5/2024) kemarin, ia harus hadir ke Polda Jabar.
Namun, hingga sore hari, Saka Tatal tak kunjung datang ke Polda Jabar.
Saka tidak memenuhi panggilan tersebut alias mangkir, akibat tidak adanya biasa untuk melakukan perjalanan akomodasi.
Kakak dari Saka, Jaka mengatakan, bahwa adiknya itu tidak memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai saksi akibat keterbatasan biaya akomodasi.
"Ya tanggal 28 Mei 2024 kemarin, kami dapat surat panggilan dari Polda Jabar untuk Saka Tatal."
"Surat datang sekira pukul 16.30 WIB. Dalam surat itu akan diperiksa hari Jumat (31/5/2024) ini sekira pukul 13.00 WIB," ujar Jaka saat diwawancarai media di Cirebon, Jumat (31/5/2024).
Jaka menjelaskan, bahwa keluarga tidak memiliki uang untuk ongkos ke Bandung, tempat Polda Jabar berada, sehingga mereka tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa keluarga telah berkomitmen untuk hadir jika pemeriksaan dilakukan di Cirebon.
"Tapi karena keluarga gak punya uang untuk ongkos ke sana, sehingga kami tidak ke sana (Polda Jabar)."
Baca juga: Bantahan Geng Motor Moonraker dan XTC seusai Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
"Tapi kami telah berkomitmen, jika pemeriksaan dilakukan di Cirebon, kami siap."
"Pihak keluarga juga tadi Saka bilang siap memberi kesaksian, asal di Cirebon," ucapnya.
Kendati mangkir, Menurut Jaka, kondisi Saka saat ini dalam keadaan baik.
Surat panggilan tersebut hanya menyebutkan bahwa Saka dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan perlindungan anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.