Kematian Vina Cirebon
Perlawanan Kubu Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Vs Polda Jabar
Kubu Pegi Setiawan mulai melakukan perlawanan via jalur hukum, di antaranya mengajukan penangguhan penahanan hingga siapkan puluhan pengacara.
Bahkan ia memiliki catatan kasbon atau penerimaan gaji yang mesti ditanda tangan oleh penerimanya.
Menurut Rudi, saat itu membagikan gaji anak buahnya pada pukul 18.00 WIB Sabtu 27 Agustus 2016.
"Saya kan punya bukti gajian Sabtu 27 anak-anak gajian jam 6 malam. Saya bagikan," kata Rudi Irawan dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Hal tersebut tentunya tak sesuai dengan isi dakwaan disebut bahwa Pegi dan yang lain sudah nongkrong di warung bu Nining pukul 19.30 WIB.
Lalu mereka bertemu Vina dan Eky pukul 21.00 WIB.
Sebab jika dihitung lama perjalanan dari Bandung ke Cirebon butuh waktu 2 jam menggunakan mobil.

Sedangkan dalam catatan Rudi ia menuliskan nama Pegi Setiawan yang saat itu menerima gaji.
"Ini bukti gajian, bukti kasbon gajian. Ada nama Pegi," kata Rudi.
Keberadaan Pegi di Bandung pun disaksikan juga oleh kenek kuli yang lain.
"Ada Parman, Robi, Bondol, Ibnu," kata Rudi.
Rekan Kerja Pastikan Pegi di Bandung
Disisi lain, Ibnu bersaksi selama bekerja dari rentang waktu Agustus sampai Desember, Pegi Setiawan tak pernah pulang ke Cirebon, Jawa Barat.
"Setahu saya sih gak (pulang ke Cirebon) cuma kirim uang aja kalau ada temannya pulang," kata Ibnu.
Bahkan Pegi dan Ibnu sudah bekerja jadi kuli sejak Agustus 2016 silam.
Ibnu bersama Pegi, Robi, Bondol, Parman dan Rudi bekerja membangun rumah milik Agus Aceng di Bumi Rancamaya Bandung.
"Pegi sama kayak Ibnu bagian ngaduk sama ngangkut," kata Ibnu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.