Kematian Vina Cirebon
Soal Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Bakal Gugat Polda Jabar, Siapkan Ini untuk Praperadilan
Pengacara Pegi Setiawan, Sugianti bakal menggugat Polda Jabar di Praperadilan. Ia yakin Pegi bukan pelaku pembunuhan.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky.
Terbaru ini, Pegi Setiawan yang merupakan satu orang buron telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi ditetapkannya Pegi sebagai tersangka, kuasa hukumnya pun akan menggugat Polda Jabar.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Pegi, Sugianti Irani.
Ia menuturkan, gugatan tersebut merupakan langkah pertama yang dilakukan pihaknya.
"Itu langkah hukum pertama yang akan kita lakukan," ujarnya kepada sejumlah awak media.
Mengutip TribunJabar.id, langkah hukum itu dilakukan lantaran upaya penangguhan penahanan yang mereka ajukan mendapat penolakan.
Ia bersama tim hukumnya bakal membawa dua saksi kunci ke sidang praperadilan.
Sugianti juga berencana mendaftarkan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar para saksi yang akan mereka hadirkan nanti mendapatkan perlindungan.
"Kami siap mendaftarkannya ke LPSK karena kasus ini sudah viral. Kami harus siap-siap untuk perlindungan saksi," ujarnya.
Diketahui, Pegi ditangkap di Jl Kopo Bandung, pada Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Linda Teman Vina Cirebon Diperiksa Polisi, Ngaku Tidak Kenal 8 Terpidana Termasuk Pegi Setiawan
Pegi juga dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024).
Setelah konferensi pers tersebut, Pegi mengaku ke wartawan bahwa ia bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya bukan pelaku pembunuhan, saya tak pernah lakukan pembunuhan itu," ujar Pegi saat hendak digiring masuk ke dalam Polda Jabar.
Ia bahkan menyebut rela mati saat membantah tuduhan pembunuhan yang dilayangkan kepadanya.
"Ini fitnah, saya rela mati," ujar Pegi dikutip dari tayangan KompasTV.
Atas tindakan Pegi tersebut, Sugianti memberikan apresiasi terhadap kliennya.
"Ya pertama-tama saya mengapresiasi ekspresi Pegi Setiawan pada saat-saat akhir konferensi pers kemarin."
"Dia ingin mengungkapkan dari hati yang terdalam, tanpa disuruh atau dikondisikan oleh kuasa hukum karena memang kuasa hukum juga tidak diberitahu pada saat konferensi pers kemarin."
"Pegi begitu beraninya mengatakan bahwa saya bukan pembunuhnya," ujar Sugianti saat diwawancarai TribunJabar.id di kantornya, Senin (27/5/2024).
Ia mengatakan, keberanian Pegi tersebut membuatnya makin yakin untuk membela dan membaskan pegi melalui jalur praperadilan.
Sugianti menuturkan, beberapa orang saksi juga sudah ia persiapkan, salah satunya adalah Bondol, teman kerja Pegi di Bandung.
Saksi-saksi tersebut akan menguatkan alibi Pegi.
"Kami juga sudah menemui sejumlah saksi-saksi yang menguatkan bahwa waktu kejadian Pegi ada di Bandung."
"Mereka adalah Bondol (teman kerja di Bandung), bapaknya Pegi yang sama-sama bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan."
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Soroti Ekspresi Wajah Pegi saat Bantah Terlibat Kasus Vina Cirebon
"Ada juga catatan bahwa pada saat tanggal 26 Agustus 2016, Pegi masih menerima gaji dari kliennya."
"Meski hanya catatan kecil, itu sudah membuktikan bahwa Pegi masih bekerja di Bandung," ucapnya.
Disebut Otak Pembunuhan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkap keterlibatan dan peran Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus ini.
"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Abast dalam konferensi pers, Minggu.
Ia juga menyebut bahwa perong melakukan pemerkosan terhadap Vina dan juga membunuh korban.
Abast juga menyebut, Pegi lah yang membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.
"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Apresiasi Keberanian Pegi Setiawan yang Ngaku Bukan Pembuhuh Vina Saat Jumpa Pers
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto/Nazmi Abdurahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.