Senin, 29 September 2025

Pengakuan Pelaku Perampokan ATM di Bogor, Uang Hasil Curian Dibawa Kabur Pelaku Lain

Dua minggu atur siasat jahat, kawanan maling spesialis bobol membobol di Gunungputri Kabupaten Bogor malah mengalami nasib apes.

Editor: Abdul Muhaimin
Istimewa
Ilustrasi atm. Pemimpin dari sindikat pembobol minimarket di wilayah Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor ternyata pernah berurusan dengan polisi sebelumnya. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 3 pelaku perampokan minimarket di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap.

Satu pelaku lain yang berinisial B atau si Black hingga kini masih buron.

Tiga pelaku yang ditangkap yakni AMM, DAS dan FS.

AMM selaku ketua komplotan menjelaskan bahwa seharusnya hasil pembobolan tersebut, dibagikan kepada para pelaku.

Masing-masing mendapat uang hasil curian Rp 70 - 80 Juta.

Namun sebagian uang terlanjur dibawa kabur pelaku Si Black yang kini masih diburu Polisi.

"Yang dibawa kabur ama teman itu lebih uangnya. Termasuk uangnya si perempuan itu dibawa kabur. Nama yang kabur itu Si Black," ungkapnya.

Pemimpin dari sindikat pembobol minimarket ternyata pernah berurusan dengan polisi sebelumnya.

"Sebelumnya di Jawa Tengah Pak. Ketangkap Pak," ujar pria berkepala plontos tersebut, Senin (27/5/2024).

Sambil terus tertunduk menghindari sorotan kamera wartawan, pria tersebut mengaku menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya.

Terlebih, kakinya sudah dikasih tanda bekas timah panas.

Baca juga: Peran 3 Wanita Pelaku Perampokan di Bogor, 2 Orang Beraksi di Dalam Rumah

Mendengar pernyataan tersebut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengingatkan kepada pelaku agar tidak melakukan pelanggaran hukum di kemudian hari.

"Jadi kita lihat bahwa ini adalah kapten. Nah ini berarti residivis yang coba-coba masuk ke Kabupaten Bogor. Jangan terjadi lagi seperti ini, dia (AMM) udah janji," katanya.

Kapten dari sindikat pencurian dengan pemberatan inipun diberi hadiah timah panas oleh pihak kepolisian karena berusaha melarikan diri saat diamankan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan