Kematian Vina Cirebon
Soal Penangkapan 1 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi: Biarkan Saya Jadi Tumbal Pejabat
Kartini menceritakan, bahwa saat pertemuan tersebut, Pegi mengucapkan permintaan maafnya kepada sang ibu.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal penangkapan salah satu buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon.
Diketahui, satu orang yang diringkus polisi tersebut bernama Pegi Irawan dan ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024) kemarin.
Sehari setelah ditangkap, ibu Pegi, Kartini (48), mengunjungi putranya di Polda Jabar.
Kartini menceritakan bahwa saat pertemuan tersebut Pegi mengucapkan permintaan maafnya kepada sang ibu.
"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir."
"Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," kata Pegi sebagaimana dituturkan oleh Kartini.
Mengutip TribunJabar.id, Pegi juga merasa dirinya hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," kata Pegi kepada Kartini.
Kartini menuturkan ia mengunjungi Pegi bersama setelah mendapatkan kabar bahwa anaknya ditangkap polisi.
"Ya, kemarin saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi," ujar Kartini saat diwawancarai di kantor kuasa hukum Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/5/2024) petang.
Pada momen tersebut Kartini mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.
Baca juga: Keberadaan Linda yang Kerasukan Arwah Vina Misterius, Tidak Pernah Jadi Saksi Sidang
"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya."
"Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," ucapnya.
Disebut Bukan Salah Tangkap
Diwartakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Baraham Abast, mengatakan penangkapan Pegi Setawan sudah sesuai dengan prosedur.
TribunJabar.id mewartakan pihak kepolisian akan mendalami penangkapan ini lantaran dari informasi yang diperoleh, Pegi ternyata sudah lama berada di Bandung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.