Kematian Vina Cirebon
INFOGRAFIS: Satu DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar Sebut Pelaku Dibekuk di Bandung
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penyidik telah berhasil menangkap satu DPO kasus pembunuhan Vina.
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik telah berhasil menangkap satu DPO kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam.
DPO tersebut adalah Pegi alias Perong atau yang kini diketahui bernama Pegi Setiawan, warga Cirebon, Jawa Barat.
Kombes Pol Jules mengatakan Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.

Kombes Pol Jules menambahkan, penyidik menangkap Pegi di Bandung karena didapati informasi bahwa Pegi tengah bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
Sementara itu, ada tujuh terdakwa yang sudah ditangkap sebelumnya yakni Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).
Satu tersangka bermama Saka Tatal yang saat itu masih dibawa umur hanya dijatuhi hukuman 8 tahun 3 bulan penjara.
Sumber: TribunSolo.com
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.