Senin, 6 Oktober 2025

Bus Rombongan Pelajar Kecelakaan Lagi, Masuk Jurang Sedalam 6 Meter, Study Tour Terancam Ditiadakan

Penumpang yang ada di dalam bus yang membawa murid MIN 1 Pesisir Barat untuk study tour ke Bandar Lampung itu sebanyak 42 orang.

TribunLampung
Bus membawa pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pesisir Barat Lampung untuk kegiatan study tour jatuh ke jurang sedalam 6 meter di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Sedayu Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Rabu (22/5/2024) pukul 01.30 WIB. 

Dokter RSUD Batin Mangungan Kecamatan Kota Agung Risdianto mengungkapkan, kedua korban harus dioperasi lantaran mengalami patah tulang.

"Segera dilakukan tindakan operasi," ucapnya.

Rencananya, para korban akan dilarikan ke rumah sakit yang berada di Kabupaten Pringsewu atau Kota Bandar Lampung.

Dirinya mengaku, pihaknya telah melakukan konsultasi kepada dokter spesialis terkait proses rujuk dua pasien tersebut.

Lanjut dia, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan untuk melakukan rujukan ke dua korban Lakalantas di Jalinbar Tanggamus tersebut.

"Saat ini memang sudah kita konsultasikan ke spesialis dan memang harus dirujuk tapi belum kami lakukan karena masih menunggu," ujarnya.

Kronologi

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun peristiwa nahas tersebut berawal ketika bus pariwisata dari Krui hendak menuju Bandar Lampung.

Namun sesampainya di lokasi sekira pukul 01.30 WIB dengan kondisi jalan menikung dan menurun kendaraan tersebut diduga mengalami gagal fungsi pengereman (rem blong).

Akibatnya kendaraan itu tidak bisa menikung dengan sempurna sehingga terperosok ke dalam jurang.

Kegiatan Study Tour Diminta untuk Ditunda

Menyikapi jatuhnya bus yang membawa pelajar ke jurang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat mengeluarkan surat imbauan agar satuan pendidikan melakukan penundaan kegiatan study tour bagi peserta didik.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat nomor 400.3.11/1457/IV.01/2024 tentang penundaan kegiatan study tour bagi peserta didik yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan tertanggal 22 Mei 2024.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan Pesisir Barat, Marnentinus itu disebut agar satuan pendidikan Paud, TK,SD,SMP agar melakukan penundaan study Tour hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Dengan adanya kecelakaan study tour di Kabupaten Pesisir Barat khususnya, maka kami mengimbau satuan pendidikan agar menunda pelaksanaan study tour sampai batas waktu yang tidak ditentukan," Tulis surat edaran tersebut.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Kecelakaan Bus di Subang Diusut Tuntas: Jangan Hanya Sopir yang Tanggung Jawab

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat Lampung akan mengevaluasi kegiatan study tour,, imbas kecelakaan bus yang menimpa rombongan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pesisir Barat di Pekon Sedayu Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved