Sabtu, 4 Oktober 2025

Berawal Kenalan di Facebook, ABG Berusia 14 Tahun di Jembrana Bali Digagahi 3 Pria Dewasa

Saat ini korban mendapatkan pendampingan atau konseling psikolog di UPTD PPA Jembrana karena masih dalam kondisi trauma

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi rudapaksa -   Mawar (14) bukan nama sebenarnya-  asal Kecamatan Melaya, Bali menjadi tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) pada bulan April 2024 lalu yang dilakukan 3 orang dewasa. Bahkan, korban kekerasan seksual para pelaku setelah mencekoki minuman keras, hingga memberikan pil koplo. 

Setelah pelaku 1 menginformasi ke pelaku 2 dan pelaku 3 untuk selanjutnya membawa korban ke hotel lainnya di Kecamatan Negara.

Di hotel tersebut, korban kemudian digagahi oleh kedua pelaku tersebut di lokasi tersebut.

Dari informasi, pelaku bahkan mencekoki minuman keras.

"Jadi ada tiga orang pelaku di dua tempat berbeda," sebutnya.

 3 Pelaku Diamankan

Satreskrim Polres Jembrana mengamankan tiga orang pria dewasa yang melakukan rudapaksa terhadap Mawar yang berumur 20-an tahun.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih mengatakan, ketiga pelaku menggunakan modus yang berbeda.

"Pelaku 1 menerapkan modus merayu dan mengajak jalan-jalan lalu diajak ke hotel, pelaku 2, dengan mengajak minum-minuman keras dan pelaku 3 menggunakan modus memberikan pil koplo selanjutnya diajak ke hotel," kata Ketut Arya.

Kini mereka telah ditahan di Polres Jembrana untuk kasus lebih lanjut.

Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi pelaksanaan konseling dari psikolog.

Secara umum, pelaksanaannya sudah lancar. Namun begitu, sejatinya kondisi korban saat ini masih trauma. Sebab, korban masih sering terlihat bengong dengan tatapan kosong.

"Konseling psikolog sudah dilaksanakan tadi pagi. Hasilnya mungkin sekitar 3 hari mendatang baru diketahui," kata Sri Utami saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2024.

Dia melanjutkan, secara umum para korban tindak pidana kekerasan seksual cenderung memiliki rasa trauma berkepanjangan.

Sehingga pendampingan sangat penting diberikan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi di kemudian hari.

"Peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk melakukan pengawasan saat ini. Karena banyak faktor yang menyebabkan kasus TPKS ini masih muncul di masyarakat," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved