Senin, 29 September 2025

Alasan Anak di Malang Robohkan Rumah Ibu Kandung, Sempat Meminta Harta Gono-gini Rp 50 Juta

Rumah warga di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang rata dengan tanah. Diketahui rumah tersebut dirobohkan dengan buldozer.

Editor: Abdul Muhaimin
Istimewa
Kondisi rumah yang dirobohkan dengan buldozer di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (17/5/2024) malam. 

Secara terpisah, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, bahwa peristiwa itu telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Poncokusumo.

Ia tak menampik bahwa permasalahan tersebut memang terjadi karena penuntutan hak gono gini anak kepada ibunya.

Baca juga: Fakta di Balik Anak di Malang Robohkan Rumah Ibu dengan Buldoser, Sebelumnya Datang Bawa Palu

"Setelah kami mintai keterangan dari beberapa saksi, awal Mei 2024, KR sempat datang ke rumah S membawa palu. Tujuannya untuk membongkar rumah tersebut tapi tidak dilakukan," sambung Taufik.

Akhirnya, S bermusyawarah dengan keluarga. Dari hasil musyawarah didapati kesepakatan rumah tersebut dibongkar oleh KR.

Lalu, Jumat kemarin sekira pukul 17.00 WIB, KR mendatangkan buldozer lalu membongkar rumah yang barang-barangnya sudah dikeluarkan terlebih dahulu.

"Atas kejadian itu, kami sudah mengumpulkan pihak pemilik rumah dan anak kandungnya, dan perangkat desa untuk mediasi."

"Diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran itu telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul VIRAL Rumah Ibu di Poncokusumo Malang Dirobohkan Anak Pakai Buldozer, Imbas Tuntut Warisan Gono Gini

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan