Sabtu, 4 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Kabarnya Ada di Jakarta, Polda Metro Jaya sebut Siap Bantu Pencarian

Polda Metro Jaya merespons soal kabar DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dikabarkan kini berada di Jakarta.

Tribunnews.com
Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menuai sorotan setelah film bertajuk 'Vina: sebelum 7 Hari' tayang di bioskop. | Polda Metro Jaya merespons soal kabar DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dikabarkan kini berada di Jakarta. 

Saat kejadian, Vina dihabisi oleh 11 orang anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon.

Vina ditemukan tewas bersama pacarnya yang bernama Eky di trotoar jalan.

Awalnya, kasus tersebut dilaporkan sebagai kecelakaan tunggal, tetapi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata Vina dan kekasihnya merupakan korban pembunuhan.

Kala itu, polisi telah mengamankan delapan pelaku.

Sementara itu, hingga saat ini, tiga pelaku yang belum diadili berstatus DPO, yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Baca juga: Kecemasan Kakak Vina Cirebon Dengar Satu Pelaku akan Bebas, Marliyana Merasa Terancam

Polda Jabar Bakal Periksa Ulang 8 Terpidana Kasus Vina

Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah pihak terkait kasus Vina.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Surawan, menyebut pemeriksaan ulang juga akan dilakukan kepada delapan terpidana kasus tersebut.

"Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya," kata Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).

Selain itu, kata Surawan, pihaknya juga akan kembali memeriksa keluarga korban agar kasus Vina bisa terang benderang.

"Oh pasti, keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami," ucapnya.

Hotman Paris Sebut Ada Kejanggalan

Hotman Paris turun tangan membantu keluarga Vina mengungkap tiga pelaku pembunuhan yang masih buron hingga saat ini.

Ia secara tegas meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat segera membuka lagu penyidikan kasus tersebut dan mencari tiga tersangka yang belum tertangkap.

"Jadi imbauan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya khusus kepada tiga tersangka," tutur Hotman Paris di kawasan Slipi Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

"Dan agar diamankan semua BAP dari delapan terpidana ini yang menyatakan bahwa tiga orang pelaku ini yang sudah DPO terlibat," terusnya.

Hotman menduga ada sosok penting yang melindungi tiga orang tersebut sehingga pada 2016 silam, berhasil lolos.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved