Sabtu, 4 Oktober 2025

Alasan Rektor UNRI Cabut Laporan Terhadap Mahasiswa yang Kritik UKT, Kenaikan Biaya Kuliah Disorot

Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti, akhirnya mencabut laporan polisi terhadap seorang mahasiswa Unri, Khariq Anhar, Kamis (9/5/2024).

Editor: Abdul Muhaimin
KOLASE/TRIBUNPEKANBARU.COM
Rektor Universitas Riau Sri Indarti dan Khariq Anhar, mahasiswa Fakultas Pertanian UNRI. 

"Terkait pembiayaan pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak," kata Sri.

Sebelumnya, Khariq Anhar menjelaskan pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.

Namun, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.

Baca juga: Mahasiswa Kembali Gugat UKT, DPR Minta PTN Transparan

Pada momen itu, Khariq membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.

"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq.

Usai membuat kritikan itu, Khariq mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau. Khariq, mahasiswa Fakultas Pertanian, ini dilaporkan karena diduga menyerang atasnama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.

Sebab, menyebut "Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan foto.

"Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," sebut Khariq.

Dia juga mengaku telah dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April lalu.

Laporan Rektor Universitas Riau, dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri.

Baca juga: Biaya UKT Mahal hingga Viral Demo Unsoed, Nadiem Makarim: KIP Kuliah jadi Solusi Terbaik

Mahasiswa tersebut, dilaporkan terkait pelanggaran Undang-undang ITE.

"Iya, ada laporannya," kata Fajri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.

Ia juga membenarkan, yang membuat laporan tersebut adalah Rektor Universitas Riau dan didampingi kuasa hukumnya, pada 15 Maret 2024 lalu.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT, Tak Ada Maksud Kriminalisasi

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved