Selasa, 30 September 2025

Nasib Gibran usai Video Tangisannya Viral, Pemkab Bogor Turun Tangan dan Sudah Daftarkan BPJS

Beredar di media sosial video seorang bocah 6 tahun dibentak ibunya saat meminta makan. Pemkab Bogor datangi rumah Gibran dan beri bantuan.

Editor: Abdul Muhaimin
Kolase Instagram/TribunBogor
Gibran bocah kelaparan di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor turun tangan usai video bocah 6 tahun menangis kelaparan viral di media sosial.

Bocah bernama Gibran tersebut tak diberi makan ibunya bahkan disiram air karena menangis.

Kejadian itu berada di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Gibran dan dua adiknya sering ditinggal bekerja oleh kedua orang tua.

PJ Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan bawahannya sudah mengambil langkah-langkah penanganan terhadap hal itu.

Bahkan, ia mengklaim bawahannya sudah bergerak sebelum kejadian itu menjadi bahan perbincangan.

"Jauh sebelum viral itu sebenarnya camat atau kepala desa sudah melakukan langkah-langkah. Silahkan hubungi pa camat Bojonggede," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Ia pun kembali menegaskan bahwa jajarannya sudah bergerak untuk menindaklanjuti persoalan ini.

"Tapi kemudian kan namanya media apalagi media sosial itu memviralkan seolah-olah tidak ada langkah pemerintah, tapi sebenarnya sudah dilakukan langkah-langkah yang memang seharusnya dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat," ucapnya.

Camat Bojonggede Bergerak

Sebelumnya, Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani mengatakan setelah video viral tersebut pihaknya bergerak untuk mendatangi keluarga Gibran.

Baca juga: Sosok Rizka, Ibu yang Bentak Anak Kelaparan, Kabur dari Rumah usai Video Tangisan Gibran Viral

Ia pun langsung mengunjungi kediaman keluarga Gibran untuk melihat kondisi sang anak dan memberikan support khususnya kepada ayah dari Gibran yang saat itu ada di rumah.

"Kami memberikan dukungan moril, motivasi kepada bapak Hamzah. Kemudian membawa bantuan baik berupa makanan maupun juga family kit dan lain-lain," ujarnya, Selasa (7/5/2024).

Berdasarkan hasil assessment yang dilakukan, keluarga tersebut masuk dalam kategori tidak mampu yang memerlukan perhatian dari pemerintah.

Kendati demikian, keluarga tersebut tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat dari pemerintah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan