Sabtu, 4 Oktober 2025

4 Fakta Pernikahan Sejenis di Cianjur, Pria Ngaku Wanita Tak Dijebloskan ke Penjara, Berakhir Damai

Fakta-fakta pernikahan sejenis yang viral dan menghebohkan warga Cianjur, Jawa Barat, kini kasus berakhir damai.

Dok Polsek Naringgul via Kompas.com
AK (26) dan ESH alias Adinda Kanza, saat menikah di Cianjur, Jawa Barat, 12 April 2024. --- Fakta-fakta pernikahan sejenis yang viral dan menghebohkan warga Cianjur, Jawa Barat, kini kasus berakhir damai. 

Daud mengungkapkan, ia kasihan pada orang tua ESH yang sudah lanjut usia.

"Proses hukumnya tidak dilanjutkan, karena saya kasihan kepada orang tua ESH yang sudah tua. Jadi kemarin kita sudah musyawarah dan disaksikan dari polisi," tutur Daud.

Kasus pernikahan sesama jenis terjadi Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kasus pernikahan sesama jenis terjadi Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Tribunnews.com)

3. Kronologi Terbongkarnya ESH adalah Laki-laki

- Awal Pertemuan

Dikutip dari TribunJabar.id, Ridwan menjelaskan, AK (26) dan ESH (26) saling berkenalan melalui media sosial sejak 2023, lalu.

Saat itu, ESH mengaku sebagai Adinda Kanza, Minggu (5/5/2024).

Keduanya pun sering melakukan pertemuan.

"Sejak bekenalan satu tahun lalu, AK dan ESH sering bertemu dengan ESH sepeti sepasang kekasih. Bahkan AK sering membawa ESH untuk menemui orangtuanya."

"ESH yang mengaku sebagai Adinda Kanza ini sering menggunakan pakaian muslim serta cadar," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca juga: Sosok ESH, Pria Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Nyamar Jadi Adinda Kanza

- AK dan ESH Menikah

Selanjutnya, AK dan ESH melangsungkan pernikahan pada Sabtu (12/4/2024).

Proses akad dan resepsi dilakukan di kediaman AK.

"Resepsi hingga proses akad dilakukan di rumah AK. Namun berdasarkan keterangan yang diterima pernikahannya tersebut tidak tercacat negara, atau secara siri," ungkap Ridwan.

- ESH Mengaku Orang Tuanya Tidak Diketahui Keberadaannya

Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan proses pernikahan dapat berlangsung lantaran ESH mengaku orang tua laki-lakinya tidak diketahui keberadaannya.

Sehingga, kata Ridwan, wali nikah saat itu merupakan tokoh agama setempat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved