Sosok Aipda K, Oknum Polisi di Surabaya Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri Selama 4 Tahun
Terungkap sosok Aipda K yang dilaporkan atas kasus pencabulan anak tiri. Diduga perbuatannya dilakukan selama 4 tahun sejak korban SD.
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pencabulan dengan terlapor Aipda K masih diselidiki Bidang Propam Polda Jatim dan anggota Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Aipda K diduga mencabuli anak tirinya yang berinisial AAF (15) selama 4 tahun atau sejak tahun 2020.
Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kompol Domingos De F Ximenes, membenarkan terlapor merupakan anggotanya yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Sementara (terlapor menjalani) pemeriksaan di Perak (Polres KP3) dan Propam Polda Jatim. (Mekanisme penegakkan hukum terhadap Aipda K) akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai," paparnya, Sabtu (20/4/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya, Iptu Muhammad Prasetya, menyatakan Aipda K telah diamankan dan menjalani tahapan penyidikan.
"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Proses hukumnya sudah naik ke tingkat sidik," ucapnya.
Sementara itu, nenek korban, NH (52), menjelaskan Aipda K menikah siri dengan anaknya, MH (28) pada tahun 2013.
Saat itu, status Aipda K duda, sedangkan MH janda anak satu.
Dari pernikahan tersebut, keduanya telah memiliki dua anak.
"Status sirinya Pak Aipda K, dulu cerai dengan istri sah. Lalu nikah sama anak saya secara siri. Tapi sampai sekarang sampai sudah punya anak belum dinikahi secara sah," bebernya, Sabtu (20/4/2024).
Ia menambahkan Aipda K merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.
"Pelaku anggota Polsek Sawahan, masih aktif. Orangnya sehat, normal," ujarnya.
Baca juga: Ibu di Jakarta Laporkan Mantan Suami Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Ditangkap Seusai Kasusnya Viral
Aipda K Minta Laporan Dicabut
Aipda K telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
NH (52) mengaku sempat bertemu Aipda K saat diminta penyidik menandatangani sejumlah berkas pada Sabtu (20/4/2024).
Aipda K yang sedang digelandang anggota Provost Polres KP3 Surabaya berlutut minta maaf di hadapan NH.
"Kami enggak sengaja ketemu. Kami mau ke atas. Ternyata, enggak sengaja dia mau turun ditemani provost," ungkapnya.
Selain minta maaf, Aipda K juga meminta NH mencabut laporannya, namun permintaan tersebut ditolak.
"Iya sempat ketemu. Dia minta dicabut (laporan). Saya gak mau. Lanjut (tetap proses). Saya sempat dirangkul, saya gak mau," ucapnya.
Menurutnya, perbuatan Aipda K sudah menodai korban dan mencoreng nama baik keluarga.
"Intinya dia minta dicabut (laporannya). Dia alasan kasihan anak-anak. Tetap saya gak mau. Iya ini soal nama baik. Dan kasihan sama anaknya juga," tegasnya.
Korban saat ini mengalami trauma dan lebih banyak murung di rumah.
Baca juga: Oknum Polisi di Kendari Diduga Aniaya Tahanan, Terungkap saat Tahanan Dijenguk Keluarga
Meski korban berani melapor, namun kondisi psikisnya terguncang.
Pihak keluarga berharap kepolisian memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
"Ya hukum lanjut, seberat beratnya. Tanpa syarat. Pecat, tidak ada ampun. Ini harga diri," tukasnya.
Pengakuan Korban
Sementara itu, korban mengaku mengalami pelecehan seksual sejak tahun 2020 hingga 2024.
Tidak hanya disentuh, pelaku juga meminta korban berhubungan layaknya suami istri.
Kasus pelecehan dilakukan saat ibu korban tak ada di rumah.
"Hampir setiap hari. Iya sejak dulu SD sampai SMP. Enggak cuma dipegang-pegang aja. Iya (disetubuhi)," terangnya.
Baca juga: 3 Oknum Polisi Main Judi di Asrama, Propam Polrestabes Medan Lakukan Pemeriksaan
Setelah dilecehkan, pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya.
Untuk menutup mulut korban, Aipda K memberi uang jajan berkisar Rp30-50 ribu.
"Diancam, gak boleh ngomong. Enggak pernah dipukul. Iya diiming-imingi. Enggak mesti kasih uangnya," tuturnya.
Selama 4 tahun AAF takut melapor karena terus diancam.
Korban berani menceritakan perbuatan pelaku ke neneknya setelah memiliki pacar.
"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024). Saya berontak. Saya sudah punya pacar. Saya akhirnya cerita ke nenek," bebernya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tega Nodai Anak Tiri Sejak SD Sampai SMP, Oknum Polisi Surabaya Berlutut Minta Laporan Dicabut
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.