Senin, 29 September 2025

Geramnya Warga ke Hengki, Suami yang Bunuh Istri di Makassar, Teriak Minta Dihukum Mati

Saat adegan berpindah keluar rumah, warga pun meneriaki Hengki.“Hengki pembunuh, hukum mati saja!"

Kolase Tribun-Timur.com
(Kiri) Hengki (42) pelaku pembunuhan dihadirkan saat rekonstruksi pembunuhan terhadap istrinya Jumatia (35), di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (18/4/2024) siang. (Kanan) Warga memadati proses rekonstruksi pembunuhan suami berinisial H (42) terhadap istrinya Jumatia (35), di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (18/4/2024) siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga luapkan amarah saat melihat Hengki jalani rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (18/4/2024) siang.

Polresta Makassar diketahui menggelar rekonstruksi yang diikuti oleh tersangka pembunuh istri.

Tersangka, H atau Hengki (42) diminta pihak kepolisian untuk peragakan cara ia menghabisi nyawa istrinya sendiri.

Tak hanya Hengki saja, pihak kepolisian juga menghadirkan pemeran pengganti untuk menggantikan dua anak Hengki, V (17) dan HN (12).

Kasus pembunuhan ini bermula ketika Hengki terlibat cekcok Jumiati (35) hingga meregang nyawa.

Saat adegan berpindah keluar rumah, warga pun meneriaki Hengki.

“Hengki pembunuh, hukum mati saja, cor mi juga, pembunuh tak pantas hidup,” teriak warga dengan nada geram.

Melihat teriakan-teriakan itu, Hengki tampak merespon dengan tatapan.

Ia tampak celingak-celinguk melihat sumber suara.

Bahkan beberapa warga yang hadir tidak sungkan meneriakkan nada cacian terhadap Hengki.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, rekonstruksi sejalan dengan hasil pemeriksaan penyidik dan pengakuan pelaku sejauh ini.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar: Pelaku Punya 3 Istri, Korban Dibunuh Tahun 2017

“Rekonstruksi hari ini kita menghadirkan semua unsur, bersama kejaksaan dan pengacara korban,” ujar Kombes Ngajib saat ditemui seusai rekonstruksi.

Selain Ngajib, rekonstruksi itu juga dihadiri langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti.

"Ada 51 adegan rekonstruksi, ini semua berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka sendiri," bebernya.

Selain pelaku dan dua anaknya, lanjut Ngajib, saksi lain yang turut dihadirkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan