Viral Pengendara Yaris Tabrak Belasan Motor di Bekasi, Melarikan Diri dan Panik saat Dikepung Korban
Remaja 16 tahun tabrak belasan pengendara motor dan melarikan diri hingga akhirnya dikepung korban di exit Tol Margajaya Jaya pada Selasa (16/4/2024).
TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan momen sekelompok pengendara motor mengepung pengemudi mobil yang melakukan tabrak lari, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @bekasi.terkini, Rabu (17/4/2024) lalu memperlihatkan sekelompok pengendara motor berkumpul di exit Tol Margajaya Jaya.
Para pengendara motor itu disebut telah melakukan pengejaran terhadap pengendara mobil Toyota Yaris yang berkali-kali menyerempet motor lalu melarikan diri.
Korban yang kesal pun akhirnya menghadang terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan di unggahan, total ada 15 korban dalam insiden itu.
Saat mobil putih itu berhasil dikepung korban, terduga pelaku justru enggan keluar.
Hal tersebut membuat korbannya semakin kesal.
Rupanya peristiwa ini terjadi di exit Tol Margajaya Jaya pada Selasa (16/4/2024).
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi mengatakan kejadian ini bermula saat remaja berinisial MH (16) mengendarai mobil Toyota Yaris putih bernomor polisi B1972UMG dari kediamannya di daerah Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
MH yang masih di bawah umur dan mengemudikan mobil seorang diri itu awalnya menyerempet pengendara motor di sekitar kawasan tersebut.
Panik melihat korbannya marah, MH kemudian tancap gas melarikan diri.
Baca juga: Tampang Sopir Fortuner yang Tabrak Jurnalis dan Ngaku TNI, Kini Ditahan Polisi
"Si anak mobil Yaris dia turun mau tanggung jawab, tapi pihak motor marah-marah gebrak-gebrakin mobil," ungkap Suwandi, Rabu (17/4/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Saat itu, MH melarikan diri ke kawasan Harapan Indah lalu melintas ke arah Jalan Sultan Agung menuju Kranji, Bekasi Barat.
Namun saat berada di daerah Kranji untuk menghindari kejaran, MH kembali menyerempet dua unit sepeda motor.
MH pun semakin panik lantaran jumlah massa yang mengejarnya juga semakin banyak.
"(MH) lari ke arah Stasiun Bekasi, di sini nyerempet lagi dua motor, terus dia lari sampai ke Rawa Semut di TL (lampu merah) DPRD nyerempet lagi dua motor," kata Suwandi.
Saat itu, MH terus memacu mobilnya untuk menghindari kejaran warga dan mengarah ke arah Bendung Bekasi untuk masuk ke Tol Becakayu via Margajaya Bekasi Selatan.
Namun, ia lagi-lagi menyerempet kurang lebih lima kendaraan roda dua dan dua unit mobil.
Total, ada belasan kendaraan ditabrak oleh anak di bawah umur tersebut.
MH pun lalu diamankan setelah diadang massa di Tol Becakayu via Margajaya Bekasi Selatan itu.
Dikatawan Suwandi, MH yang masih dibawah umur itu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasusnya Berakhir Damai
Kasus tabrak lari seorang remaja pengemudi Toyota Yaris putih B1972UMB di Kota Bekasi, berujung damai.
Pengemudi yang merupakan anak di bawah umur itu, dikenakan sanksi tilang.
Dikatakan Suwandi, MH kini sudah dipulangkan ke orang tuanya.
"Status anak masih di bawah umur 16 tahun pelajar di kembalikan kepada orang tuanya, perkara laka lantasnya sudah selesai musyawarah kekeluargaan," kata Suwandi, dikutip dari TribunJakarta.com.
Adapun kata Suwandi, orang tua pelajar yang mengendarai Toyota Yaris putih tersebut bersedia ganti rugi korban tabrak lari.
Total ada sebanyak 12 kendaraan yang terdiri dari 10 roda dua dan dua roda empat jadi korban tabrakan tersebut.
"Orang tuanya sudah memberikan bantuan biaya perbaikan kerusakan kendaraan dan tidak ada tuntutan hukum," jelas dia.
Meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan terhadap para korban, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota tetap memberikan sanksi tilang.
"Kepada anak pengemudi mobil tersebut dikenakan sanksi tilang karena berkendara tanpa memiliki SIM," tegas Suwandi.
Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kronologi Bocah di Bekasi Tabrak Belasan Kendaraan Hingga Diamuk Massa, Niat Beli Makan Pakai Mobil
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.