Pengakuan Suami yang Bunuh Istri di Makassar, Korban Tewas Tahun 2018 dan Dikubur di Rumah
Jasad perempuan inisial J (35) yang tewas dibunuh suaminya H (42), dievakuasi Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke RS Bhayangkara.
TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap pria berinisial H (42) pelaku pembunuhan istri yang jasadnya dikuburkan di dalam rumah.
Korban yang bernama Jumiati (35) dibunuh pada 2018 silam dan kasusnya baru terungkap sekarang.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyatakan jasad korban disemen di rumah yang terletak di Kecamatan Bontoala, Makassar.
Kondisi korban tinggal tulang belulang dan akan diselidiki tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Kasus pembunuhan terungkap setelah anak korban, F (17) melaporkan ke polisi.
Salah satu warga yang ikut menggali kuburan korban menyatakan kondisi tulang belulang korban masih utuh mulai dari kaki hingga kepala.
"Alhamdulillah masih utuh semua, korban mengenakan pakaian warna biru dan celana kotak-kotak," ucap warga.
Saat berada di Mapolrestabes Medan, H mengaku telah menganiaya istrinya hingga tewas.
Motif penganiayaan ini lantaran H curiga korban selingkuh dengan mantan pacar.
J yang tidak terima dengan perkataan tersebut terlibat perkelahian dengan pelaku.
"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1 saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," papar H.
Kasus penganiayaan menggunakan kaki, tangan serta balok kayu.
Baca juga: Anak Tega Aniaya Ibu di Cengkareng Jakarta Barat Viral di Media Sosial
"Saya pukul pakai tangan di (bagian) dada dan perut. Saya lupa bulan berapa, kira -kira 2018."
"Saya juga pukul pakai (balok) kayu di bagian kepala, saya lupa berapa kali," beber pelaku.
Setelah korban tewas, jasadnya diseret ke bagian belakang rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.