Senin, 29 September 2025

Mudik Lebaran 2024

Nasib Sopir Bus Primajasa yang Terlibat Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi menuturkan, Heri merupakan salah seorang saksi dalam kecelakaan ini.

Kolase Tribunnews.com
Polres Karawang memastikan sopir bus Primajasa, Heri (kiri), yang terlibat kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek, hanya diperiksa sebagai saksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru sopir bus Primajasa yang bernama Heri setelah terlibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024).

Sosok Heri sempat ramai di media sosial saat meminta tolong untuk diisikan paket data internet ke ponselnya setelah kecelakaan terjadi.

Kisah tersebut dibagikan oleh akun Facebook dari Mahardhika Utama.

Ia menceritakan bahwa Heri meminta untuk diisikan data ke nomornya melalui secarik kertas.

Tak lama kemudian, Heri terlihat menelepon anaknya dan meminta maaf karena ia ditahan di Polres Karawang.

Namun, Heri ternyata tak ditahan.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi menuturkan, Heri merupakan seorang saksi dalam kecelakaan ini.

Heri pun kini telah pulang dan tak ditahan.

Kusmayadi juga mengatakan, dari awal memang tak ada penahanan.

"Bukan dipulangkan, tapi memang sudah pulang tepatnya. Karena tidak dilakukan penahanan kemarin juga, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kusmayadi, dikutip dari Kompas.com.

Heri merupakan salah satu korban selamat dari kecelakaan.

Dari bus yang ia kendarai, hanya dua orang yang alami luka-luka.

Baca juga: Nasib Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Japek, Sempat Viral Hubungi Anak De Bapak Ditahan

Keduanya merupakan kondektur dan sopir yang duduknya berada di sebelah kirinya.

Dua korban luka tersebut kini dirawat di RS Rosela, Karawang Barat.

Penumpang mengalami luka ringan di pelipis. Adapun kondektur mengalami patah tulang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan