Minggu, 5 Oktober 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Hari Ini Yosep Hidayah Didakwa

Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa Yosep Hidayah.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribun Jabar
Yosep Hidayah dan M Ramdanu tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Sidang perdana kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Kabupaten Subang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1B Subang, Kamis (28/3/2024) hari ini. 

Polisi menjerat kelimanya dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Mereka diancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan 20 tahun kurungan penjara.

Sumber: (Tribunjabar.id Ahya Nurdin)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul HARI INI Sidang Perdana Kasus Subang, Ratusan Anggota Polisi Berjaga, Yosep Sudah di Ruang Tahanan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved