Selasa, 30 September 2025

Sandiwara Cucu setelah Bunuh Kakek dan Neneknya, Menangis Histeris yang Justru Buat Polisi Curiga

Seorang cucu di Lebak, Banten tega menghabisi nyawa kakek dan neneknya, minta uang THR yang baru diterima korban.

Istimewa/Kompas.com
ZN (44), cucu di Lebak (kiri), Banten tega menghabisi nyawa kakek dan neneknya, minta uang THR yang baru diterima korban. ilustrasi tewas (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM - ZN (44), seorang pria di Kabupaten Lebak, Banten, tega menghabisi nyawa kakek Kemed (89) dan nenek tirinya, Sartimah (75).

Pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Setelah membunuh kakek dan neneknya, ZN bersandiwara untuk menutupi perbuatannya.

Ia sempat menangis histeris saat jasad korban ditemukan pada Senin (25/3/2024).

Namun, tangisan pelaku itu justru memicu kecurigaan polisi.

"Kami mencurigai gerak-gerik pelaku, di mana saat itu pelaku menangis histeris di depan korban," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, Selasa (26/3/2024), dilansir TribunBanten.com.

Kecurigaan itu kian diperkuat dengan tingkah laku pelaku saat dimintai keterangan oleh jajaran Polsek Malingping.

Beberapa keterangan yang disampaikan pelaku juga tidak sesuai dengan pernyataan saksi lainnya.

"Waktu dimintai keterangan di polsek, perkataan pelaku tidak sesuai dengan pernyataan saksi lainnya," jelas Wisnu.

Awalnya, pelaku mengaku tak mendatangi rumah korban pada Minggu (25/3/2024).

Ia berdalih di hari itu berada di tempat kerjanya sebagai kuli bangunan.

Baca juga: Pasangan Lansia di Lebak Banten Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Korban Baru Terima Pensiun dan THR

Namun, ternyata ada saksi lain yang melihat pelaku berkunjung ke rumah korban di hari tersebut.

"Setelah diselidiki, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, pelaku menyerang korban hingga terkapar," paparnya.

Adapun tujuan pelaku mendatangi rumah korban adalah untuk meminta uang THR yang baru diterima korban.

"Pelaku mendatangi rumah korban dan meminta uang sebesar Rp 500 ribu."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan