Kamis, 2 Oktober 2025

Sosok Pria di Jakarta Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Petugas Damkar yang Terancam Diputus Kontrak

Seorang bocah perempuan di Jakarta berinisial S (5) mengaku dicabuli ayah kandungnya sendiri. Pelaku merupakan petugas pemadam kebakaran.

Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan. Hasil visum S (5), bocah perempuan yang diduga dicabuli ayah kandungnya menunjukkan hasil yang mengerikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok ayah di Jakarta yang dilaporkan mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.

Pelaku berinisial SN merupakan petugas pemadam kebakaran di Jakarta Timur.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan SN hanya pegawai honorer dan bukan aparatur sipil negara (ASN).

"Tadi pagi kami sudah panggil yang bersangkutan, kami BAP. Dipanggil oleh (Damkar) Jakarta Timur."

"Dia itu bukan ASN, tetapi PJLP, dia tenaga honorer," ungkapnya, Rabu (20/3/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

SN sempat membantah melakukan pencabulan saat diperiksa atasannya di Damkar.

"Katanya sudah lapor ke Polda, sudah ditindaklanjuti. Itu sudah masuk ranah hukum kalau sudah laporan sudah masuk ke penyelidikan kepolisian," tuturnya.

Satriadi Gunawan menegaskan SN dapat diputus kontraknya jika dalam penyelidikan melakukan pencabulan anak di bawah umur.

"Secara administrasi kami minta keterangan, dia juga bukan seorang ASN, hanya seorang PJLP. Bisa saja kapan pun kami putus kontrak."

"Tetapi tetap sebagai administrasi kan enggak mungkin kami tiba-tiba memutus kontrak tanpa pemeriksaan tanpa prosedur administrasi," terangnya.

Dilaporkan Ibu Korban

Baca juga: Awal Kasus Damkar Cabuli Anak Kandung Terungkap, Pelaku Ajak Korban Menginap di Rumahnya

Korban yang berinisial S (5) melaporkan kejadian yang dialaminya ke ibu kandung yang berinisial PA.

PA telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024 lalu dengan terlapor mantan suaminya, SN.

Diketahui, PA dan SN telah bercerai sejak 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan yang diterima merupakan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kasus ini masih diselidiki Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ini (awal kasus terungkap) yang masih didalami ya. Laporan seperti itu, pencabulan terhadap anak," paparnya, Rabu (20/3/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Trenggalek, Pengasuh Ponpes dan Anaknya jadi Tersangka

Penyidik telah memeriksa PA sebagai pelapor dan SN akan segera diperiksa sebagai terlapor.

"Pelapor sudah diperiksa, sudah dimintakan visum," bebernya.

Hasil visum korban telah keluar, namun belum dapat diungkapkan lantaran masih dalam proses penyelidikan.

"Penyelidik juga sudah melakukan visum terkait dengan proses penyelidikan ini, hasilnya sudah ada, mohon maaf tidak dapat kami sampaikan," ucapnya.

Dalam mengungkap kasus ini, polisi berkoordinasi dengan KPAI, P3A Provinsi DKI Jakarta serta Komnas Anak.

Sementara itu, PA menyatakan anaknya mengalami luka di bagian kemaluan.

S sering mengeluh sakit saat buang air kecil, bahkan S takut minum karena akan terasa sakit jika buang air kecil.

"Beberapa barang bukti pun saya pegang, hasil visum pun sudah ada. Dan dinyatakan ada luka di dalam alat vital anak saya," ungkap PA.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Hasil Visum Anak 5 Tahun Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Pelaku Terancam Dicopot dari Petugas Damkar

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved