Rabu, 1 Oktober 2025

Disnaker Kota Semarang Imbau Perusahaan Tetap Cairkan THR Meskipun Banjir Melanda

Hal tersebut dikhawatirkan membuat perusahaan kesulitan untuk mengeluarkan THR kepada para pegawainya.

freepik
ilustrasi uang 

TRIBUNNEWS.COM - Banjir yang menggenangi wilayah Kota Semarang berdampak pada produksi sejumlah perusahaan.

Hal tersebut dikhawatirkan membuat perusahaan kesulitan untuk mengeluarkan THR kepada para pegawainya.

Meski begitu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang mengimbau perusahaan untuk tetap memberikan THR kepada para pekerja sesuai aturan.

Banjir diharapkan tidak menjadi alasan perusahaan tidak memberikan THR kepada para pekerja.

Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, banjir tidak hanya terjadi di ibu kota Jawa Tengah.

Meski perusahaan terdampak banjir, tidak menjadi alasan bagi perusahaan tidak memberikan THR.

THR harus terap diberikan tepat waktu serta tepat jumlah.

"Tidak ada kaitannya (dengan banjir). Rezeki lain tetap. Cuaca begini secara umum,

"THR dibayar tepat waktu sesuai aturan yang ada. Jumlahnya tidak dikurangi," tegas Sutrisno, saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (19/3/2024).

Saat Semarang diterjang banjir, lanjut Sutrisno, sejumlah perusahaan tetap membantu warga sekitar.

Sehingga, pemberian THR pun diharapkan tetap bisa diberikan kepada para pekerja.

Baca juga: Imbas Banjir di Jateng, THR Buruh Pabrik yang Terdampak Terancam Tak Cair

"Mau dibayar secara macem-mace. terserah antara pengusaha dan pekerja,"

"Kadang ada pekerja yang minta 50 persen sebelum lebaran, 50 persen setelah lebaran," katanya.

Sutrisno menekankan, harus ada kesepakatan terkait sistem pembayarannya.

Di samping itu, pemberian THR harus sesuai nilai dan waktu pemberian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved