Selasa, 30 September 2025

Sales di Gresik Curi Uang Setoran Perusahaan Hampir Rp100 Juta

Seorang pria bernama Erik Zakaria (28) diringkus polisi karena curi uang setoran perusahaan.

freepik
Ilustrasi uang 

Di hadapan penyidik, pelaku nekat berbuat culas dan nakal untuk meraup penghasilan lebih.

"Uang tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keperluan lainnya," kata dia.

Kini, Erik Zakaria telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolsek Kebomas. Pasal yang disangkakan, Pasal 374 Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Sales Embat Uang Perusahaan Rp 97 juta Dijebloskan Penjara, Tak Sanggup Mengembalikan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved