Sales di Gresik Curi Uang Setoran Perusahaan Hampir Rp100 Juta
Seorang pria bernama Erik Zakaria (28) diringkus polisi karena curi uang setoran perusahaan.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Di hadapan penyidik, pelaku nekat berbuat culas dan nakal untuk meraup penghasilan lebih.
"Uang tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keperluan lainnya," kata dia.
Kini, Erik Zakaria telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolsek Kebomas. Pasal yang disangkakan, Pasal 374 Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Sales Embat Uang Perusahaan Rp 97 juta Dijebloskan Penjara, Tak Sanggup Mengembalikan
Sumber: Tribun Jatim
Baca Juga
Dari Panggung ke Kampus, Arzeti Bilbina Resmi Sandang Status Dosen Tetap |
![]() |
---|
Jadwal Livoli Divisi Utama 2025 Putaran II, Petrokimia Gresik hingga Surabaya Samator Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Ini Langkah SMGR di Tengah Ketatnya Industri Semen Nasional |
![]() |
---|
Sosok Dwi, Bantu Pelarian Sopir Bank Jateng yang Bawa Uang Rp10 M, Teman Lama Anggun Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kabur ke Gunungkidul, Sopir Bank Jateng yang Gondol Uang Rp10 Miliar Sempat Berganti Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.