Selasa, 7 Oktober 2025

Tembak Anak Tiri Pakai Senapan Angin, Pria di Pasuruan Diringkus, Polisi: Sempat Melarikan Diri

Seorang pria berinisial NS diringkus polisi karena telah menembak anak tirinya di Pasuruan, Jawa Timur.

Freepik
ilustrasi penembakan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial NS diringkus polisi karena telah menembak anak tirinya di Pasuruan, Jawa Timur.

NS diduga menembak anak tirinya sendiri menggunakan senapan angin.

Tembakan tersebut pun membuat paha korban terluka.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Aziz mengonfirmasi hal tersebut.

Ia menuturkan, NS diringkus setelah sempat melarikan diri usai melakukan penembakan.

"Kami butuh waktu sekitar dua mingguan. Pelaku ini sempat melarikan diri dan berpindah kos. Itu yang membuat kami butuh waktu," kata Kompol Aziz, Rabu (28/2/2024).

Mengutip TribunJatim.com, setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya.

Ia juga mengaku telah menembakkan empat peluru.

Namun, ia beralasan tembakan tersebut diarahkan ke seekor anjing, bukan ke korban.

"Tapi, apapun alasannya, yang jelas anaknya ini mengalami luka. Dan ini yang sedang kami kembangkan lebih lanjut," tambah dia.

Kompol Aziz juga menerangkan bahwa senapan angin yang dimiliki pelaku digunakan untuk kepentingan berburu tikus.

Baca juga: Polres Pasuruan Butuh Waktu 2 Mingguan Ringkus Pelaku Penembakan terhadap Anak Tiri

Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku, penembakan terjadi saat NS sedang tidur.

Namun, tidurnya diganggu seekor anjing.

"Nah saat kejadian, pelaku marah karena ada anjing yang mengganggu tidurnya, sehingga dia mengambil senapan dan menembaknya," papar dia.

Ayah Tembak Anak Tiri di Malang

Kasus penembakan terhadap anak tiri juga pernah terjadi pada 2023 lalu.

Seorang pria bernama Dian Anggoro (33), warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur jadi korban penembakan.

Ia menjadi korban penembakan pada 24 Januari 2023 lalu yang dilakukan oleh ayah tirinya, Andi Hermanto (53).

Bahkan, Andi meminta tiga orang lainnya untuk membunuh korban.

Tiga orang tersebut adalah Wandoyo (41), Katemenin (52), Sandi (22) dan Trianto Yuliono (46).

Dari pemeriksaan, motif pembunuhan tersebut karena korban kerap memarahi istri Andi.

Dian juga disebut memiliki utang ke ayah tirinya dan belum dibayar.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro menuturkan bahwa sebelum penembakan terjadi, Wandoyo dan Katemin mendatangi rumah korban untuk menagih utang Andi.

Dian pun berinisiatif memberikan truk Fuso untuk melunasi utang karena tak punya uang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Mantan Suami Artis Pelaku Penembakan di Jatinegara Jakarta Timur

"Namun korban tidak bisa membayar tagihan utangnya karena tidak punya uang. Kemudian korban menawarkan kepada Wandoyo sebuah truk Fuso beserta STNK-nya, namun truk tersebut berada di daerah Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang," tutur dia.

Korban pun akhirnya diantarkan dua pelaku tersebut untuk melihat unit truk yang akan digunakan untuk membayar utang menggunakan motor.

"Di tengah perjalanan itu, salah satu dari dua tersangka menghubungi tersangka lain bahwa mereka hendak menuju Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang bersama korban," ujarnya.

Di tengah perjalanan, Andi dan Sandi mengadang rombongan iring-iringan tersebut.

"Tersangka Andi Hermanto saat itu telah membawa senapan angin. Setelah memberhentikan, Andi mengajak korban untuk ikut, namun korban menolak,"

"Sempat terjadi perdebatan saat itu, hingga akhirnya Andi mendekatkan ujung senapan angin ke leher bagian kiri korban lalu menembakkan," pungkasnya.

Beruntung, nyawa korban bisa diselamatkan setelah dirawat di rumah sakit.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ayah yang Tembak Anak Tiri di Pasuruan Dibekuk Polisi, Berdalih Tembakan Diarahkan ke Anjing: Ganggu

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Galih Lintartika)(Kompas.com, Imron Hakiki)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved