Terbukti Kampanye Prabowo-Gibran di Balai Desa, Kades di Sidoarjo Divonis Hukuman Percobaan 5 Bulan
Kepala Desa Tarik dinyatakan terbukti melakukan kampanye Prabowo-Gibran di Balai Desa setempat.
Editor:
Erik S
Ilustrasi Tribunnews
Ilustrasi kepala desa - Ifanul Ahmad Irfandi, Kepala Desa Tarik, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Jawa Timur dinyatakan terbukti melakukan kampanye Prabowo-Gibran di Balai Desa setempat.
Diketahui dalam acara kampanye makan siang gratis di Balai Desa itu juga menghadirkan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Kayan. Di acara itu, terdakwa ikut mengucapkan yel-yel nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
Penulis: M Taufik
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Kades Tarik Sidoarjo usai Terbukti Kampanye di Balai Desa, Divonis Hukuman Percobaan 5 Bulan
Sumber: Tribun Jatim
Baca Juga
Sosok Ribut, Guru Viral Sebut Siswa Tambah Gendut Berkat MBG, Ingin Jumpa Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Penumpang Selamat Ungkap Kondisi Bus sebelum Kecelakaan Maut di Probolinggo: Gagal Nanjak, Rem Blong |
![]() |
---|
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jatim dan Jabar, Ribuan Kg Bahan Semai Dilepas dari Cessna |
![]() |
---|
8 Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Probolinggo, Khofifah: Bus Pariwisata Harus Laik Jalan |
![]() |
---|
Terlilit Utang, Perempuan di Tuban Pura-pura Jadi Korban Begal hingga Sayat Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.