Caleg di Lampung Gagal Raih Suara Padahal Sudah Beri Rp760 Juta ke Anggota KPU, PPK dan Panwascam
Erwin Nasution di Lampung gagal meraih suara signifikan walau sudah menghabiskan uang Rp760 juta.
"Kami merasa dizolimi oleh oknum KPU Bandar Lampung, atas dasar ini kami laporkan kepada Bawaslu Provinsi Lampung untuk segera ditangani. Kami berharap betul agar penyelenggara diberikan sangsi," ucapnya.
"Dan kejadian ini menurut informasi tidak hanya menimpa saya ada juga caleg yang merasakan hal yang sama. Hanya saja mereka belum laporan,"pungkasnya.
PPK dan Panwascam juga terima uang
Erwin Nasution menyebut oknum PPK dan dua panwascam juga menerima uang darinya.
Hal itu lantaran Erwin Nasution maju sebagai Caleg DPRD Bandar Lampung lantas oknum PPK dan dua panwascam disebut bisa membantu.
Sehingga Erwin Nasution memberikan uang yang totalnya capai ratusan juta kepada oknum PPK dan dua panwascam tersebut.
"Jadi selain ke FT itu, Ketua PPK Kedaton juga dapat Rp 130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp 50 juta," ungkap Abdillah.
Menurut Abdillah, uang ratusan juta tersebut diberikan setelah pihaknya dijanjikan bakal mendapat jatah kursi DPRD Kota Bandar Lampung.
"Kami percaya-percaya aja, karena abang kami ini juga baru pertama kali ini nyalon, dan memang belum tau apa-apa soal politik," imbuh Abdillah.
Baca juga: Kampanyekan Caleg, Kepala Desa di Luwu Sulsel Divonis 1 Bulan Penjara
Dikatakan Abdillah, uang tersebut diberikan sekira bulan Januari 2024.
"Itu penyerahannya (uang) sekitar bulan Januari di salah satu tempat wisata di Bandar Lampung," bebernya.
Lebih lanjut, Abdillah mengaku pihaknya melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Provinsi Lampung agar pelaksanaan demokrasi Indonesia tidak dicederai.
"Kami melapor ini bukan apa-apa, tapi agar pelaksanaan pemilu lebih baik lagi ke depannya," pungkasnya.
Jawaban Ketua KPU Bandar Lampung
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi memberi jawaban terkait laporan caleg terhadap oknum komisioner KPU yang diduga menipu uang hingga ratusan juta.
Saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Dedy Triadi mengaku prihatin dengan kabar oknum komisioner KPU Bandar Lampung dilaporkan terkait penipuan caleg ke Bawaslu..
Oleh karena itu, Dedy Triadi mengaku akan menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu Provinsi Lampung.
Sumber: Tribun Lampung
Anak Zarof Ricar Maju Pileg DKI Jakarta Pakai Uang Ayahnya yang Kini Terjerat Korupsi, Terpilih? |
![]() |
---|
Menang Gugatan, Tia Rahmania Akan Laporkan Mahkamah PDIP dan Bonnie Triyana ke Mabes Polri |
![]() |
---|
Tia Rahmania Menang Gugatan: Penggelembungan Suara Tak Terbukti, Bonnie Triyana Diminta Mundur |
![]() |
---|
Krisna Mukti Kena Mental Gara-gara Politik, Keluarkan Dana Rp10 Miliar Tapi Gagal ke ParlemenĀ |
![]() |
---|
Oknum TPP yang Diduga Langgar UU Pemilu dapat Dipidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.