Minggu, 5 Oktober 2025

Melawan Usai Dilecehkan di Klub Malam, Gadis Malah Dikeroyok 2 Oknum Perwira Polres Banyuasin

Penasihat hukum korban, Suwito sebut sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu

Editor: Eko Sutriyanto
Rachmad Kurniawan Putra
Korban didampingi tim kuasa hukumnya ketika menjelaskan kronologi peristiwa pengeroyokan oleh dua oknum polisi berpangkat AKP yang berdinas di Polres Banyuasin 

Suasana semakin kacau dan kami akhirnya diminta keluar oleh sekuriti," tambah korban.

Kericuhan yang bermula di dalam bar tersebut meluas ke area parkir.

Terlapor bersama temannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Mereka menjambak rambut korban dan menggunakan kata-kata kasar.

Baca juga: Ini Identitas 5 Pelaku Pengeroyokan hingga Menewaskan Adhi Putra di Sempidi Mengwi Badung

Selain laporan pidana yang telah dibuat di SPKT Polda Sumsel, kuasa hukum korban, Suwito Winoto, juga mengatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan terkait kode etik ke Propam Polda Sumsel.

"Kami sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel terkait kode etik.

Saksi dari kami telah dipanggil oleh Propam dan telah melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kami berharap laporan ini akan diusut lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pengeroyokan," ungkap Suwito Winoto.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait perilaku anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden di klub malam.

"Ini harus dikawal apalagi perlu tindakan dari Kapolda. 

Yang mana saat persiapan Pemilu oknum polisi malah happy di klub bersama istrinya, ada apa.

Sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," katanya.

Suwito menambahkan, sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu.

"Sudah ada tapi belum ada titik temunya," tutupnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, terkait dua orang oknum anggota polisi berpangkat AKP berinisial YS dan KA, dilaporkan ke Polda Sumsel, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban MRA di klub malam.

"Saya belum mendapatkan informasi adanya dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel," kata Ferly singkat. (Sripoku/adi kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Keroyok Wanita di Klub Malam, 2 Oknum Polisi Berpangkat AKP di Banyuasin Dilaporkan ke Polda

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved