Jumat, 3 Oktober 2025

Perampokan Minimarket di Indramayu, Karyawan Ini Sempat Bengong Lihat Pelaku Todongkan Senjata Api

Seorang perampok beraksi di sebuah minimarket Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 19.05 WIB.

Editor: Adi Suhendi
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi minimarket di Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Minggu (11/2/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Seorang perampok beraksi di sebuah minimarket Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 19.05 WIB.

Pelaku diduga menggunakan senjata api menodong karyawan minimarket saat melancarkan aksinya.

Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana mengatakan, pelaku saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

"Berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi, pelaku beraksi seorang diri," kata Agus Kristiana kepada Tribuncirebon.com, Minggu (11/2/2024).

Agus menceritakan detik-detik kejadian perampokan tersebut.

Baca juga: Sosok RC, Pelaku Perampokan yang Tewas Ditembak Polisi, Beraksi sejak 2021 di Sumatra Barat

Menurutnya saat itu, pelaku masuk ke minimarket dan langsung melakukan penodongan kepada karyawan yang sedang berjaga.

Suasana saat itu sedang sepi dan wilayah setempat tengah diguyur hujan deras.

Lanjut Agus, pelaku lalu meminta kepada karyawan untuk top up Ovo senilai Rp 14 juta sambil menodongkan senjata diduga senjata api.

Namun, karena terbatas limit, top up yang bisa dilakukan hanya Rp 500 ribu.

Pelaku pun kemudian meminta karyawan untuk mengeluarkan uang yang ada di kasir.

Uang senilai kurang lebih Rp 1,8 juta pun ikut digasak.

Baca juga: Detik-detik Ibu dan Anak di Pasuruan Dibunuh Tetangga, Motif Perampokan Masih Didalami

Selain itu, pelaku juga menggasak sebanyak 39 bungkus rokok berbagai merk.

"Total kerugian yang dialami kurang lebih Rp 3.650.000," ucap dia.

Kasus ini diketahui sedang dalam penanganan polisi.

Pihak kepolisian, sejak menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian dan melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pengakuan Karyawan Minimarket

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved