Kamis, 2 Oktober 2025

Fredy Pratama Gembong Narkoba

Andri Gustami Menangis Tersedu Bacakan Pledoi, Minta Maaf pada Istri Usai Dituntut Hukuman Mati

Sambil tersedu-sedu Andri Gustami meminta maaf kepada istrinya karena pelanggaran hukum yang telah dilakukan.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews.com
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menangis saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (7/2/2024). Andri Gustami menyampaikan pledoi setelah dituntut hukuman mati oleh JPU pada sidang sebelumnya dalam perkara kasus peredaran narkoba. 

Andri berdalih, acap kali uang operasional satuannya kurang, sehingga perlu uang dari dompetnya sendiri.

Andri mengklaim tidak ada uang yang digunakan untuk keperluan pribadinya.

Sedangkan menurut penilaian hakim, penggunaan uang narkoba oleh Andri Gustami juga termasuk keperluan pribadi.

Tujuannya adalah mengamankan jabatan Andri Gustami sebagai Kasat Narkoba.

"Operasional seharusnya jadi alasan pribadi juga karena jaminannya jabatan," kata hakim.

Mendengar pernyataan hakim, Andri Gustami terdiam.

Setelah itu, hakim bertanya lagi soal uang hasil meloloskan narkoba.

Namun Andri tidak mau menjawab. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Eks Kasat Narkoba Andri Gustami Menangis Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman Mati

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved