Minggu, 5 Oktober 2025

Rumah Tua BJ Habibie di Gorontalo Akan Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Rumah tua BJ Habibie memenuhi semua syarat itu, sebelumnya juga sudah ODCB (Objek yang Diduga Cagar Budaya)

Editor: Erik S
TribunGorontalo.com/Arianto
Rumah tua BJ Habibie di Kota Gorontalo akan dijadikan cagar budaya di 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO-  Rumah tua BJ Habibie di Kota Gorontalo akan dijadikan cagar budaya di 2024.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim, melalui Pamong Budaya Ahli Muda, Amin Lahay.

"Tahun ini akan ditetapkan, tapi tetap permisi, diizinkan akan ditetapkan, tidak di izinkan tidak ditetapkan," kata Lukman Kasim kepada TribunGorontalo.com, Jum'at (02/2/2024).

Baca juga: Mahfud MD: HB Jassin Pantas Menjadi Pahlawan Nasional

Ada beberapa syarat harus dipenuhi apabila sebuah bangunan ditetapkan cagar budaya sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

Pertama, berusia 50 tahun atau lebih, lalu mewakili masa gaya atau bergaya khas kolonial. Juga kerajaan, rumah panggung dan memiliki nilai budaya.

"Rumah tua BJ Habibie memenuhi semua syarat itu, sebelumnya juga sudah ODCB (Objek yang Diduga Cagar Budaya)," ucapnya.

"Nantinya bangunan tersebut bisa digunakan untuk objek penelitian pendidikan dan kebudayaan," tambah dia.

Amin menjelaskan penetapan Cagar Budaya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 64 tahun 2020.

Ia menyebutkan pemkot wajib memberikan kompensasi.

 
"Tapi tidak disebutkan jumlahnya, lalu ketika sudah ditetapkan pemilik rumah mau merenovasi silakan. Tapi harus melakukan konsultasi dengan tim ahli cagar budaya," ungkapnya.

Rumah dibongkar

Sebelumnya rumah tua milik HB Jassin di Gorontalo dibongkar.

Hans Bague Jassin atau yang dikenal dengan HB Jassin merupakan pengarang, penyunting, cendekiawan muslim, dan kritikus sastra.

Pria berjuluk Paus Sastra Indonesia itu merupakan Pahlawan Gorontalo dalam bidang kesastraan. Bahkan namanya digunakan di perpustakaan dan nama jalan di Gorontalo.

Baca juga: Mengenal SD 001 Lingga yang Bangunannya Sudah Berdiri sejak 100 Tahun Lalu dan Jadi Cagar Budaya

Ternyata HB Jassin meninggalkan rumah tuanya yang terletak di Jalan HB Jassin, Kota Gorontalo.

Namun, rumah tersebut telah dibongkar saat namanya diusulkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.

Penjaga Rumah HB Jassin, Rosidah Adarau (52) mengatakan alasan pembongkaran rumah tersebut dilakukan oleh pihak keluarga karena pondasi rumah yang sudah rapuh.

"Sebagian balok-balok bangunan sudah ambruk karena sering dimakan rayap jadi daripada rubuh, jadi dibongkar," ungkapnya di Rumah Bele Li Niku, Kamis (1/2/2024)

Wanita paru baya itu juga menjelaskan rumah tua tersebut tidak sempat direnovasi.

Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVII Gorontalo, Sugiharta mengatakan apabila bangunan tersebut merupakan cagar budaya maka terdapat kesepakatan dengan pemerintah yang dilanggar.

Baca juga: Objek Diduga Cagar Budaya Ditemukan di Padang Pariaman, di Perbukitan Tambang Galian

"Bangunan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai cagar budaya, harusnya tidak dibongkar, tapi kalau direnovasi bisa, dengan catatan diarahkan oleh pihak kebudayaan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh," jelasnya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim melalui Pamong Budaya Ahli Muda, Amin Lahay mengatakan Rumah Tua HB Jassin bukan merupakan cagar budaya.

Amin menjelaskan rumah tua tersebut masuk dalam data objek yang diduga cagar budaya (ODCB) pada 2017.

"Tapi pihak keluarga keberatan rumah itu akan ditetapkan sebagai cagar budaya, saat itu Hassan A Nusi tidak mengizinkan, jadi kami tidak bisa menetapkan karena hak pribadi," tuturnya.

Baca juga: Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Balekambang Solo untuk Indonesia

Lebih lanjut, Amin mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi apabila sebuah bangunan akan ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

"Pertama berusia 50 tahun atau lebih, lalu mewakili masa gaya atau bergaya khas kolonial, kerajaan, rumah panggung. Kemudian yang ketiga memiliki nilai budaya," tandasnya.

Penulis: Arianto Panambang

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Rumah Tua BJ Habibie Akan Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Gorontalo, Realisasi Tahun 2024

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved