Rabu, 1 Oktober 2025

Suami yang Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai Masih jadi Saksi, Dipulangkan setelah Diperiksa

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah menuturkan, pihaknya sudah memeriksa DMM untuk dimintai keterangan.

(TribunJatim.com, Luluul Insainiyah)
Rumah TKP kasus KDRT suami diduga cekoki cairan pembersih lantai ke istrinya di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (25/1/2024) - Inilah kabar terbaru soal kasus suami paksa istrinya minum cairan pembersih lantai hingga tewas. 

"Setelah saya pulang dan tiba di rumah, ternyata salah satu anak korban yang berinisial Y (5) sudah berdiri di depan sambil menangis,"

"Saya tanya ke Y, ada apa kok menangis, lalu Y menjawab 'punya air putih?',"

"Saya jawab buat apa dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun, tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (25/1/2024).

Tak lama kemudian, korban menelepon dan minta tolong kepada warga bernama Bu Edi.

"Jadi, Bu Santi (korban) ini menghubungi Bu Edi dan minta air minum. Saat itu, Bu Edi heran dan bingung dengan hal tersebut," katanya.

Merasa ada yang janggal, para warga pun langsung mendatangi rumah korban.

Saat warga tiba, korban sudah ditemukan dalam kondisi mulut penuh busa.

"Sama warga, langsung dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat. Lalu setelah itu, korban dirujuk ke RS Marsudi Waluyo Singosari," tambahnya.

Dewi menambahkan ia sempat bertanya kepada anak pertama korban tentang apa yang dialami ibunya.

Baca juga: Update Istri di Malang Tewas Diduga Diracuni Suami, Belum ada Penetapan Tersangka, 7 Saksi Diperiksa

"Saya tanya ke anak pertama korban, dan katanya ibunya seperti itu karena dicekoki atau dipaksa minum racun oleh ayahnya (suami korban)."

"Dan yang jelas, saat korban ditemukan keracunan, suaminya itu sudah pergi meninggalkan rumah," katanya.

Korban dan pelaku sudah tinggal di lingkungan tersebut sejak 2015 lalu dan telah dikaruniai tiga orang anak.

Kronologi Suami Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai

Sebelumnya, Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade, mengonfirmasi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini.

Ia mengatakan, peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB dan baru dilaporkan Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 01.20 WIB.

"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved