Selasa, 30 September 2025

Oknum Guru di Buton Selatan Lecehkan 17 Siswa Laki-laki, Modusnya Traktir Makan dan Jalan-jalan

R diduga melakukan pelecehan terhadap 17 anak laki-laki yang juga muridnya. Peristiwa itu dilakukan R sejak akhir tahun 2023.

Editor: Dewi Agustina
Ist
ilustrasi sodomi - R, oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual menyimpang, Senin (29/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, BUTON SELATAN - R, oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual menyimpang, Senin (29/1/2024).

R diduga melakukan pelecehan terhadap 17 anak laki-laki yang juga muridnya.

Peristiwa itu dilakukan R sejak akhir tahun 2023.

Kapolsek Sampolawa, Iptu Herman Mota menungkapkan, dari 17 korban, enam di antaranya menerima pelecehan secara seksual.

Baca juga: Update Pelecehan Belasan Siswa SD di Kota Yogyakarta, Polisi Bakal Tes Visum Korban

"Jadi ada 17 korban siswa laki-laki di antaranya terdapat enam yang mengalami pelecehan secara seksual," ungkap Iptu Herman Mota saat diwawancarai, Senin (29/1/2024).

Kapolsek Sampolawa menjelaskan sudah dua siswa yang datang bersama orangtuanya ke kantor polisi untuk melaporkan kasus tersebut.

Korban datang ke Polsek Sampolawa juga didampingi oleh pihak UPTD PPA Kabupaten Buton Selatan.

Berdasarkan penuturan guru lainnya, Marlin, oknum guru tersebut merupakan pindahan dari Tual.

"Dia dipindahkan sejak tahun 2022. Guru ini PNS dan mengajar sebagai guru Bahasa Inggris dengan jam belajar 24 jam per minggu," ujarnya.

Modus Pelaku

Modus pelaku melakukan pelecehan kepada korbannya yakni dengan membelikan barang-barang.

Hal ini berdasarkan pengakuan korban, saat Polsek Sampolawa dan UPTD PPA Kabupaten Buton Selatan mengunjungi rumah salah satu siswa oknum guru tersebut, Senin (29/1/2024).

Sesuai hasil interogasi, korban mengaku menerima sejumlah barang yang dibelikan oleh oknum guru, sering mendapatkan traktiran makan serta dibawa jalan-jalan.

Guru Sekolah, Marlin menjelaskan pertama kali mengetahui kasus ini setelah korban SL menemuinya di kebun belakang sekolah untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Baca juga: Terkait Kasus Pelecehan yang Menimpa Siswi SMP di Bogor, Bima Arya: Evaluasi Bagi Kita Semua

"Usai mendengar hal tersebut, saya melakukan koordinasi bersama guru dan kepala sekolah," jelasnya saat berbincang bersama awak TribunnewsSultra.com, Senin (29/1/2024).

"Setelah itu, kami memanggil siapa saja yang pernah berinteraksi dengan oknum guru tersebut dengan perlakuan tidak biasa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah, Halim menjelaskan oknum guru tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme serta tetap akan diberikan ganjaran atas perbuatan yang telah dilakukan.

"Tetap ada ganjarannya, serta untuk menghindari masalah baru sementara oknum guru tersebut tidak diperbolehkan mengajar sampai proses hukum selesai," ujarnya.

Diperiksa Polisi

Kini okum guru R masih dalam pemeriksaan polisi.

Menurut kepala sekolah, Halim, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.

Halim mengatakan dugaan pelecahan menyimpang oknum guru inisial R, dilakukan terhadap 17 orang siswa masih di bawah umur.

"Sudah dua kali saya bicara dengan guru terkait, ia mengakui," ujarnya saat berkunjung ke rumah salah satu korban, Senin (29/1/2024).

Pihaknya juga telah menyerahkan nasib R ke Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan.

"Guru yang bersangkutan tidak diizinkan mengajar selama proses hukum berjalan," tegasnya.

Tak hanya mengajar, terduga pelaku R ternyata seorang guru penggerak atau guru percontohan.

Dimana guru penggerak adalah sosok guru memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai etika.

Pula guru yang lulus sebagai penggerak ialah guru yang siap menjadi pemimpin pembelajaran dan berpesan sebagai agen pendorong transformasi Pendidikan di Indonesia.

Sementara itu, perbuatan yang dilakukan oleh Terduga pelaku R, diidentifikasi dari 17 siswa laki-laki.

2 diantaranya secara berulang-ulang serta terdapat kemungkinan miliki dampak yang berat terhadap psikis anak.

Menanggapi peristiwa ini, UPTD PPA Kabupaten Buton Selatan telah melakukan assessment serta pendampingan kepada 6 korban diduga menerima pelecehan seksual.

Dari 17 siswa SMP tersebut, terdapat 6 siswa menerima pelecehan secara seksual, 11 baru sebatas peluk serta cium.

Dari 6 siswa tersebut, ditemukan pula 2 siswa yang dilecehkan secara berulang-ulang dengan iming-imging dibelikan barang.

Kepala UPTD PPA Buton Selatan, Wa Ode Siti Sahara menjelaskan setelah pihaknya melakukan assessment, ditemukan trauma serta gangguan kecemasan ketakutan dan kurang percaya diri.

"Tindakan kami selanjutnya tentu saja kami akan breafing bersama psikolog agar dapat melakukan langkah-langkah selanjutnya yakni konseling," imbuhnya. (TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 17 Siswa SMP di Buton Selatan Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru, Pelaku Tak Diizinkan Mengajar

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved