Minggu, 5 Oktober 2025

Viral Pengamen Cuma 6 Jam Kerja Hasilkan Rp500 Ribu, Satpol PP Yogyakarta: Berulang Kali Kena Razia

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengamen menghitung penghasilannya akibat terciduk Satpol PP Kota Yogyakarta menjadi viral di media sosial.

Penulis: Isti Prasetya
Dokumentasi Satpol PP Kota Yogyakarta
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengamen menghitung penghasilannya akibat terciduk Satpol PP Kota Yogyakarta menjadi viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengamen menghitung penghasilannya akibat terciduk Satpol PP Kota Yogyakarta menjadi viral di media sosial.

Pengamen tersebut menjadi sorotan setelah mendapatkan hasil ratusan ribu untuk sekali bekerja.

Dalam video yang beredar, pengamen itu diminta menghitung penghasilannya oleh petugas Satpol PP.

Dia yang masih menggunakan kostum tradisional menjejerkan uang berbagai pecahan di lantai.

Saat dihitung, total penghasilannya mencapai Rp510 ribu hanya dalam enam jam bekerja di jalanan.

Petugas Satpol PP yang mengetahui hal itu pun kaget dengan jumlah penghasilan pengamen itu.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @satpolppkotayogyakarta pada Senin (22/1/2024).

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah diunggah ulang oleh akun Instagram @undercover.id dan menjadi viral.

Kronologi

Pengamen tersebut berulang kali tidak mengindahkan peringatan petugas.

Dalam kesehariannya, yang bersangkutan biasa mengamen di area traffic light Jalan Menteri Supeno, Yogyakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto.

Baca juga: Pengemis Asal Jombang Sepekan Beraksi di Ponorogo Bisa Nginap di Hotel, Satpol PP: Bukan yang Melati

Menurutnya, pengamen itu terjaring agenda patroli rutin Sabtu (20/1/2024) malam.

"Sudah beberapa kali, kemudian kami lakukan penertiban."

"Setelah kami menggali informasi, ternyata dia dalam 6 jam bisa mendapat penghasilan sekitar Rp510 ribu," kata Dodi, Selasa (23/1/2024), dikutip dari TribunJogja.com.

Sudah sering tertangkap

Saat diamankan petugas, yang bersangkutan tidak membawa kartu identitas, namun mengaku bernama HN dan berdomisili di Kabupaten Bantul.

Karena sudah berulangkali kena razia, pihaknya pun langsung memboyong pengamen tersebut menuju Camp Assessment Dinas Sosial DIY, untuk mendapat pembinaan.

"Karena bagaimanapun mereka mengharapkan belas kasihan. Padahal kita tidak tahu kondisi sesungguhnya seperti apa."

"Contohnya ini, dalam 6 jam dapet Rp510 (ribu), itu bisa jadi jutawan," ungkap Dodi.

Baca juga: Viral Pengendara Motor Jatuh Akibat Tertimpa Baliho, Bawaslu Desak Peserta Pemilu Copot APK

Doni menjelaskan, mengenai teknis penanganan pengamen, Satpol PP bergerak selaras Perda DIY No 1 Tahun 2014 dengan melakukan penghalauan.

Khususnya, terhadap pengamen yang aktivitasnya dirasa sudah meresahkan warga masyarakat, ataupun mengganggu ketertiban umum.

"Beberapa yang kami amankan awalnya dari aduan masyarakat. Contohnya di Bangjo Pingit kemarin, ada yang merasa terganggu, lalu melaporkan ke kami dan langsung ditindak lanjuti," cetusnya.

"Kami mengimbau masyarakat, sedekah diarahkan ke lembaga-lembaga terkait, yang sekiranya bisa lebih dipertanggungjawabkan," pungkas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Satpol PP Kota Yogyakarta Amankan Seorang Pengamen, Penghasilannya Rp510 Ribu Per 6 Jam

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJogja.com/Azka Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved