Jumat, 3 Oktober 2025

Pengakuan Ayah di Surabaya Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Korban juga Dicabuli Dua Pamannya

Seorang siswi SMP di Surabaya, Jawa Timur yang masih berusia 12 tahun menjadi korban pencabulan ayah, dua paman dan kakak sejak SD.

Editor: Abdul Muhaimin
ISTIMEWA
Ilustrasi pencabulan anak. Seorang anak perempuan usia 12 tahun tinggal di Tegalsari, Surabaya, mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah dan pamannya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah dan dua paman di Surabaya, Jawa Timur ditangkap usai dilaporkan mencabuli gadis perempuan berusia 12 tahun.

Korban yang saat ini duduk di bangku SMP dicabuli ayah dan pamannya sejak SD.

Kasus ini terungkap usai korban menceritakan perbuatan para pelaku ke ibunya.

Ketiga pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).

Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari kepolisian dan dinas terkait mengatakan, korban mengalami trauma.

Pendik (43), yang merupakan ayah korban ketika ditanya alasan tega menyutubuhi anaknya menjawab kalau tidak sengaja.

Dia mengaku mengira anaknya sebagai istrinya.

"Saya cuma pegang-pegang, gak pernah menyetubuhi. Saya kira badan anak adalah istri," ujar Pendik, Senin (22/1/2024).

Sehari-hari, korban dan pelaku hidup di rumah lantai 2 yang luas bangunannya sekitar 4x6 meter.

Rumah itu dihuni beberapa keluarga.

Hampir tak ada ruangan di rumah itu.

Baca juga: Komentar KPAI Soal Dugaan Pelecehan Seksual Anak TK di Pekanbaru yang Dilakukan Temannya

Korban serta keluarganya menempati salah satu kamar di lantai 2.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyebut, alasan Pendik tidak sengaja melakukannya pada sang anak sangat tidak masuk akal.

AKBP Hendro Sukmono mengatakan, Pendik melakukan hal itu berulang-ulang selama bertahun-tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved