Demo di Konawe
Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Demo Sebabkan 2 Polisi Konawe Terbakar?
Polres Konawe tak menampik bakal ada tersangka baru dalam kasus demo di kantor Bupati yang sebabkan dua polisi terbakar saat lakukan pengamanan.
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Polres Konawe tak menampik bakal ada tersangka baru dalam kasus demo di kantor Bupati yang sebabkan dua polisi terbakar saat lakukan pengamanan.
Diketahui saat ini Polres Konawe telah menetapkan empat tersangka dan menahannya di Polda Sultra.
Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Patria W Sigit mengatakan penambahan tersangka baru tersebut bergantung penyelidikan yang masih mereka lakukan.
"Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan dua alat bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan gelar perkara untuk ditetapkan tersangka," tuturnya, Rabu (17/1/2024).
Kata IPTU Patria, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa 11 saksi yang ikut dalam aksi demonstrasi tersebut.
Lalu, dari 11 saksi ini, pihaknya baru menetapkan empat orang tersangka.
"Tadi malam sudah ditahan dan dititipkan di Rutan Polda Sultra," ujarnya.
Adapun empat orang tersangka yang ditetapkan ini memiliki peran berbeda saat terjadi aksi unjuk rasa.
Tersangka SD (22), warga Kolaka Timur berperan sebagai peserta aksi, mengambil ban bekas dan menyiramnya dengan BBM Pertalite.
HD (38), warga Konawe Utara berperan sebagai Jenderal Lapangan dan Penanggung Jawab Aksi serta memerintahkan untuk membawa ban bekas dan bensin pada saat demo.
Baca juga: Kasat Binmas Polres Konawe Terbakar saat Amankan Unjuk Rasa di Kantor Bupati
BD (28), warga Konawe Utara sebagai orator dan mengarahkan agar dilakukan pembakaran ban.
RN (28), warga Konawe Utara berperan sebagai penyedia bensin dan menyulut api sehingga dua personel Polres Konawe terbakar.
Sosok 2 Polisi yang Terbakar
Dua anggota polisi yakni AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso terbakar saat amankan demo di Kantor Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Insiden tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa yang dilakukan satu kerukunan keluarga pada Senin (15/01/2023) sekitar pukul 09.45 wita.
Akibat insiden tersebut, dua personel Polres Konawe, Polda Sultra, tersebut menderita luka bakar pada bagian wajah dan tangan.
AKP Kadek dan Aiptu Amin kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Konawe.

Sosok AKP Kadek Sudiadnyana adalah Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat atau Kasat Binmas Polres Konawe.
Sebelum menjabat Kasat Binmas, AKP Kadek merupakan Kepala Kepolisian Sektor atau Polsek Unaaha, Kabupaten Konawe, Sultra.
Sedangkan, Aiptu Amin Sutiarso merupakan Kanit Bin Tipsos Kepolisian Resort Konawe.
Insiden terbakarnya dua personel kepolisian tersebut dibenarkan Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi melalui Kasat Reskrim Iptu Patria W Sigit dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Iptu Patria, AKP Kadek dan Aiptu Amin mengalami luka bakar saat mengawal jalannya unjuk rasa sekitar pukul 09.45 wita.
Insiden yang menimpa dua personel kepolisian itu terjadi di depan gerbang masuk kantor Bupati Konawe, Jl. Inolobunggadue, Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polres Konawe Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Demo Sebabkan 2 Polisi Terbakar,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.