Minggu, 5 Oktober 2025

Buntut Pencopotan Jabatan Sekda Polman, Andi Bebas Tempuh Jalur Hukum hingga Tangis Haru Pegawai

Andi menambahkan dirinya diberhentikan tanggal 7 Januari, namun tetap menerima surat tugas di tanggal 8 Januari 2024.

Penulis: Dewi Agustina
Dok Fahrun
Mantan Sekda Polman Andi Bebas (baju putih) saat bersalaman dengan pegawai di Kantor Bupati Polman Jl Manuggal, Kelurahan Madatte, Senin (15/1/2024). Andi Bebas mengembalikan 2 kendaraan dinas pasca diberhentikan dari jabatan Sekda Polman. 

Pemberhentian Andi Bebas Manggazali sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Polman nomor 28 tahun 2024 tentang pemberhentian jabatan sekda Polman Andi Bebas Manggazali yang ditandatangani langsung oleh Andi Ibrahim Masdar.

Mantan Sekda Polman Andi Bebas (baju putih) saat bersalaman dengan pegawai di Kantor Bupati Polman Jl Manuggal, Kelurahan Madatte, Senin (15/1/2024).
Mantan Sekda Polman Andi Bebas (baju putih) saat bersalaman dengan pegawai di Kantor Bupati Polman Jl Manuggal, Kelurahan Madatte, Senin (15/1/2024). (Dok Fahrun)

Setelah menerima SK, Pj Bupati Polman Ilham Borahima menyebut saat ini Pelaksana harian (Plh) Sekda Polman dijabat Agusnia Hasan Sulur.

"Kemarin Andi Bebas sudah melapor, pergantiannya itu masih pejabat lama, SK nya tanggal 7 Januari 2024," terang Pj Bupati Polman, Ilham Borahima kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Ia menyebut pergantian itu dilakukan pejabat lama yakni Andi Ibrahim Masdar, bukan dirinya.

Ilham mengatakan diberhentikannya Andi Bebas sudah dapat persetujuan dari Pj Gubernur Sulbar.

Ilham mengatakan telah menandatangani surat keputusan Plh Sekda Polman, Agusnia Hasan Sulur.

"Karena kalau tidak ada plh, gaji para pegawai negeri sipil tidak akan cair dalam waktu dekat ini," ungkapnya.

Baca juga: Kebakaran BLK Ponpes di Polman Sulbar Dipicu Kelalaian saat Pelatihan, 8 Santri Terluka Bakar

Ilham mengatakan nantinya akan ada Penjabat (Pj) sekda yang disetujui oleh Pj Gubernur Sulbar.

Ia tidak menyebut alasan Andi Bebas Manggazali diberhentikan oleh mantan Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar.

"Kalau alasannya saya tidak tahu, silakan tanyakan hal itu kepada BKD langsung," ungkapnya.

Ia menambahkan Andi Bebas Manggazali yang diberhentikan langsung pensiun, padahal harusnya dapat pensiun pada Juli 2024.

Andi Bebas Manggazali konferensi pers usai dirinya diberhentikan ditemui di kediamannya Jl Palem Raya, Kelurahan Madatte, Polman, Jumat (12/1/2024).
Andi Bebas Manggazali konferensi pers usai dirinya diberhentikan ditemui di kediamannya Jl Palem Raya, Kelurahan Madatte, Polman, Jumat (12/1/2024). (Tribun Sulbar/Fahrun Ramli)

Kembalikan 2 Kendaraan Dinas

Tangis haru pegawai Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tak terbendung saat mantan Sekda Polman, Andi Bebas Manggazali bersalaman dan meminta maaf kepada bawahannya, Senin (15/1/2024).

Pagi itu Andi Bebas datang ke Kantor Bupati Polman di Jl Manuggal sekitar pukul 08.30 Wita.

Andi mendatangi kantor bupati untuk mengembalikan dua unit kendaraan dinas (randis) usai dicopot dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Minggu (7/1/2024) pekan lalu.

Mengutip Tribun-Sulbar.com, Andi Bebas mengenakan kemeja putih, masker putih, topi hitam dan celana kain hitam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved