Selasa, 30 September 2025

Terlibat Kasus Narkoba, Petugas Lapas Jambi Ditangkap, Kirimkan Puluhan Paket Sabu ke Jakarta

Petugas Lapas Kelas IIA Jambi ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 52 kilogram sabu.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Instagram @infodaerahJambi
Oknum petugas Lapas Jambi yang dikabarkan tertangkap karena membawa 52 Kg sabu, beredar di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Satresnakoba Polresta Jambi menangkap seorang petugas Lapas Kelas IIA Jambi berinisial MA (27) yang terlibat kasus peredaran narkoba.

MA diduga mengirimkan narkoba jenis sabu dari Jambi ke Jakarta melalui jalur darat.

Kasus ini terungkap usai Satresnakoba Polresta Jambi mendapat laporan dari warga.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan sejumlah tersangka kasus narkoba yang telah ditangkap juga memberikan keterangan adanya pengiriman narkoba dari Jambi.

"Pada Sabtu (6/1/2023), sekira pukul 23.30 WIB di seputaran dekat SMPN 07 Simpang IV Sipin akan dilakukan transaksi narkotika jenis sabu, yang akan dikirim ke Jakarta," paparnya, Jum'at (12/1/2024), dikutip dari TribunJambi.com.

Dalam penggerebekan tersebut ditemukan 20 paket berisi sabu yang disimpan di dalam tas.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke Jakarta untuk mengungkap titik tujuan pengiriman narkoba.

"Pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, di depan pom bensin, jalan raya Serang Jakarta, Kelurahan Panan Canangan, Kecamatan Cipocok Serang, kita berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial F alias A," tuturnya.

Saat diinterogasi, F mengaku mendapatkan barang narkoba dari Jambi dan dikirim oleh MA.

Setelah mendapat keterangan dari F, Satresnakoba Polresta Jambi mendatangi rumah MA di Kelurahan Simpang IV Sipin, Jambi dan menangkapnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari rumah MA yakni sabu sebanyak 32 paket besar dalam kemasan plastik teh cina dan dua buah tas.

Baca juga: Pelaku Pembacokan Kakak Ipar di Mesuji Lampung Ditangkap, Ternyata Positif Konsumsi Narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MA mengaku telah mengirimkan 20 kg narkotika jenis sabu ke Jakarta.

Sebelumnya, Kadivas Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Lili membenarkan adanya penangkapan terhadap petugas Lapas Jambi.

"Ada satu petugas Lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya. Kami akan tindak tegas. Infonya di Lapas IIA Jambi," bebernya, Rabu (10/1/2024), dikutip dari TribunJambi.com.

Ia menegaskan proses hukum terhadap pelaku tetap dilakukan tanpa memandang jabatannya.

"Pastinya kami tidak ada toleran ya, buat siapa pun, kami akan tindak tegas," ucapnya.

Kepala Lapas Kelas II A Jambi, Yunus M Simangunsong mengaku akan memberhentikan sementara petugasnya yang terlibat kasus peredaran narkoba.

Baca juga: Caleg di Babel Selundupkan Sabu ke Lapas, Abang Hertza: Dia Sudah Bukan Anggota PDIP Lagi

Identitas pelaku belum diungkap karena masih dalam proses pemeriksaan.

"Terhadap oknum tersebut akan dilakukan pemeriksaan awal, segera diusulkan pemberhentian sementara terkait kepegawaiannya," ucapnya.

Yunus M Simangunsong mendukung penuh proses hukum yang menyeret jajarannya.

"Kami mendukung penuh kepolisian mengungkap kepemilikan narkoba yang melibatkan petugas," tandasnya.

Menurutnya pelaku peredaran narkoba harus ditindak tegas dalam rangka memerangi kasus narkoba di Indonesia.

"Akan menindak tegas yang terlibat narkoba, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut," kata dia.

Baca juga: Amankan 52 Kilogram Sabu dari Pegawai Lapas, Jadi Tangkapan Terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi?

Salah satu sipir Lapas Jambi yang tidak mau diungkap identitasnya mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan di luar jam kerja.

"Saya tidak tahu pasti, cuma memang itu dia ditangkap bukan jam kerja dan juga bukan di Lapas."

"Di luar ditangkapnya, dimananya saya tidak tahu. Yang pasti bukan tidak di Lapas," bebernya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi.com dengan judul BREAKING NEWS Sipir Lapas Jambi Terlibat Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Amankan Sabu 52 Kg

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Rifani Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved