Pria di Sumsel Bunuh Orang Tua, Pelaku Diduga ODGJ hingga Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan
Seorang anak di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) bunuh orang tua kandungnya sendiri, Jumat (5/1/2024) pagi.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) bunuh orang tua kandungnya sendiri, Jumat (5/1/2024) pagi.
Pembunuhan tersebut terjadi di Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Pelaku yang bernama Asep ini membunuh ayah dan ibunya yang bernama Abastiyar dan Sainona.
Diduga, Asep merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Mengutip Sripoku.com, terdapat banyak luka di tubuh korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh dokter jaga IGD RS Muara Beliti, M Rizky Rusti.
Ia mengatakan, terdapat belasan luka tusuk di tubuh sang ibu.
"Kalau yang perempuan atas nama Sainona, ada 15-16 luka tusuk dan luka robek akibat benda tajam," jelasnya.
Sedangkan Abastiyar juga alami 13-14 luka tusukan.
"Kondisi keduanya sudah meninggal dan sudah dalam kantong jenazah. Itu gambarannya, kalau detailnya nanti ada hasil visumnya yang akan diserahkan ke pihak polisi," ucapnya.
Kini pelaku sudah ditahan pihak kepolisian.
Baca juga: Terapis di Malang Bunuh dan Mutilasi Pasiennya, Sempat Renovasi TKP hingga Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku juga menjalani tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi psikisnya.
Pihak kepolisian juga saat ini tengah menunggu hasil tes kejiwaan tersebut.
Kasatreskrim Polres Mura, AKP Herman mengonfirmasi hal tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku ODGJ atau bukan.
Sumber: TribunSolo.com
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.