Senin, 6 Oktober 2025

Kapolresta Kupang Dimutasi ke Yanma Diduga Terkait Penyalahgunaan Jabatan: Pernah Dilaporkan Warga

Sebelumnya, beredar kabar Kombes Rishian Krisna diperiksa Paminal Mabes Polri.

Editor: Erik S
DOK.POS-KUPANG.COM
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto. Terbaru, Rishian Krisna dimutasi sebagai Pamen Yanma Mabes Polri 

Ramadhan tidak menjelaskan terkait kasus penyelahgunaan wewenang yang menjerat Rishian.

Yang pasti, kata dia, Paminal masih mendalami.

“Masih didalami ya sekali lagi, pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan,” kata Ramadhan.

Mutasi Rishian Krisna itu tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri ST/2865/XII/KEP./2023.

Profil Rishian Krisna

Rishian Krisna lahir pada 13 Juli 1975. Dia menjabat Kapolresta Kupang Kota sejak 27 April 2022.

Rishian merupakan Kapolresta Kupang Kota pertama berpangkat Komisaris Besar Polisi. 

Rishian Krisna Budhiaswanto pernah dilaporkan seorang warga atas dugaan penghaniayaan ke Polda NTT pada November 2022. 

Duduk perkaranya, pelapor Trisal Saputra Berry merasa dianiaya karena dipukul menggunakan pentungan oleh Kapolres.

Rishian Krisna Budhiaswanto saat menjabat sebagai Kapolres Timor Tengah Utara berpangkat ABKP
Rishian Krisna Budhiaswanto saat menjabat sebagai Kapolres Timor Tengah Utara berpangkat ABKP (POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI)

Peristiwa itu terjadi saat operasi penilangan kendaraan di tikungan kantor Gubernur NTT, Jalan El Tari Kota Kupang, pada Minggu, (6/11/2022) sekitar pukul 14.30 Wita.

Awalnya pelapor kaget dan mencoba menghindar saat berlangsungnya penilangan di lokasi itu.

Namun dia mengaku dipukul menggunakan pentungan di bagian kepala.

Komitmen Bersihkan Premanisme di Kota Kupang

Selama menjabat sebagai Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menegaskan komitmen untuk membersihkan premanisme di Kota Kupang.

"Saya tidak akan biarkan adanya premanisme di Kota Kupang," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Senin 9 Oktober 2023.

Upaya tersebut, kata Rishian Krisna, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kota Kupang. karena itu, dia menegaskan, pasti menindak tegas dan keras segala bentuk tindakan premanisme di ibukota provinsi NTT itu.

Menurut dia, hukum harus ditegakkan karena Indonesia merupakan negara hukum, dan hukum tetap harus menjadi panglima. (Pos Kupang/Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos Kupang berjudul:Jadi Pamen Yanma Mabes Polri, Kombes Rishian Krisna: Selesai Sudah Tugas Saya di NTT

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved