Senin, 6 Oktober 2025

Dua Pelaku Penikaman yang Menewaskan Salah Satu Korban Ditahan di Mako Polresta Kendari

Dua tersangka kasus penikaman yang menewaskan F kini ditahan di Mako Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Dewi Agustina
Freepik
ilustrasi penikaman - Dua tersangka kasus penikaman yang menewaskan F kini ditahan di Mako Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Dua tersangka kasus penikaman yang menewaskan F kini ditahan di Mako Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua tersangka adalah DD (20) warga Kecamatan Kadia serta JTW (21) warga Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Dua tersangka sebelumnya ditangkap Rabu (20/12/2023).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan setelah mendapatkan laporan tentang peristiwa tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

Baca juga: Ibu dan Anak di Makassar jadi Korban Penikaman, sang Ibu Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

"Lalu, pada Rabu, 20 Desember 2023 sekitar pukul 15.00 Wita berhasil mengamankan dua orang yang kemudian keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian tersebut," kata AKP Fitrayadi, Kamis (21/12/2023).

Motif Penganiayaan

Sedangkan, satu korban yang mengalami luka tikam yakni FI (23) yang merupakan warga Kecamatan Kadia, Kota Kendari sekaligus karyawan salah satu rumah makan ayam bakar.

Motif penganiayaan berujung penikaman keduanya diketahui usai pihak Kepolisian berhasil meringkus dua pelaku.

Diberitakan sebelumnya, dua pemuda menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (19/12/2023) dini hari.

Imbas kejadian tersebut mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit karena mengalami beberapa luka di bagian punggung.

Belakangan FA (23), warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, salah satu korban meninggal dunia.

FA tewas usai dirawat di RS Bhayangkara Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (19/12/2023).

Ia merupakan salah satu pengunjung warung makan sari laut.

Baca juga: Motif Penikaman Wanita di Hotel Solo, Pelaku Pesan Jasa Open BO untuk Kuasai Harta Korban

"Pasien ruang Edelweis atas nama inisial F dengan diagnosa post luka tusuk dan post pemasangan WSD dinyatakan meninggal pukul 21.43 Wita," ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (19/12/2023).

Sedangkan, satu korban yang mengalami luka tikam yakni FI (23) warga Kecamatan Kadia, Kota Kendari sekaligus karyawan salah satu rumah makan ayam bakar.

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari AKP Fitryadi mengatakan kedua pelaku melakukan penikaman karena tersinggung dengan teriakan FI.

"Para tersangka tersinggung karena diteriaki oleh Korban FI," ujarnya.

Kronologis Penikaman

Peristiwa penikaman ini terjadi Selasa (19/12/2023) saat korban berinisial F sedang beres-beres usai menjaga Rumah Makan Taliwang.

"Lalu, tiba-tiba datang enam orang remaja menggunakan dua unit sepeda motor langsung bertanya kepada korban dan saksi 'siapa yang teriaki tadi kita waktu kita lewat'. Saksi A dan korban F menjawab kalau tidak ada yang meneriaki mereka," jelas Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin.

Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin mengatakan kejadian tersebut bermula ketika korban berinisial F sedang beberes usai menjaga Rumah Makan Taliwang.

Usai menjawab demikian tiba-tiba salah seorang pelaku langsung menikam korban pada bagian punggung.

Melihat kejadian itu, A lantas melarikan diri ke dalam Sari Laut Doa Ibu 3 dan dikejar oleh pelaku. Di sana pelaku bertemu dengan F, I, dan U.

"Pelaku kembali bertanya kepada F dan kawan-kawan dengan pertanyaan 'siapa yang melempari mereka menggunakan bambu'. Dan di situ salah satu pelaku langsung mengayunkan pisaunya hingga mengenai punggung korban F," jelasnya.

Karena kejadian itu kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Terkini, jenazah F rencananya dimakamkan di Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (20/12/2023) sore.

Isak tangis keluarga menyelimuti kepergian F.

Salah satu rekan korban mengatakan jenazah F sudah dibawa ke rumah duka sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

"Rencananya akan dimakamkan sore ini," ujarnya.

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Penikaman yang Tewaskan Satu Pemuda di Kendari Sulawesi Tenggara

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved