Selasa, 7 Oktober 2025

Beredar Mosi Tidak Percaya pada Kepala Puskesmas di Deli Serdang, Dituding Arogan dan Lakukan Pungli

Aksi pemberontakan pegawai terhadap Kepala Puskesmas Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berbuntut panjang

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Suci BangunDS
TRIBUN-MEDAN.COM/HANDOVER
Aksi pemberontakan pegawai terhadap Kepala Puskesmas Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berbuntut panjang. Kepala Puskesmas (Kapus) Andriana memberikan bantahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi pemberontakan pegawai terhadap Kepala Puskesmas Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berbuntut panjang.

Sebanyak 63 dari 73 total pegawai Puskesmas Sei Mencirim telah menandatangani surat mosi tidak percaya kepada Kepala Puskesmas (Kapus) dr Andriana Gelda Sinurat.

Pegawai tersebut, menuntut penggulingan jabatan Andriana yang dinilai bersikap arogan dan melakukan pungli dana program puskesmas.

Tak hanya itu, pegawai Puskesmas Sei Mencirim telah melaporkan sang atasan ke Inspektorat Deli Serdang.

Bahkan, mereka juga melapor ke Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Viral Tahanan Polres Gresik Diduga Dianiaya hingga Alat Vital Cacat, Polisi: Visum Tak Ada Luka

Mengutip dari Tribun-Medan, mosi tidak percaya tersebut memuat lima bukti yang dianggap meresahkan pegawai.

Bukti tersebut, berupa rekaman suara, chat WhatsApp dengan bahasa kasar dan arogan.

Selain itu, Andriana dituding melakukan pungli dana mini lokakarya dan program Puskesmas Sei Mencirim.

Andriana juga menerapkan denda Rp10.000 bagi pegawai yang terlambat selama 5 menit.

Surat mosi tidak percaya itu kemudian dibubuhi tanda tangan pegawai sebagai petisi pelengseran Andriana sebagai Kapus Sei Mencirim.

Kolase foto, isi surat pernyataan tidak percaya para pegawai atas Kepala Puskesmas dr Andriana Gelda Sinurat yang diterima Tribun-Medan, Selasa (19/12/2023).
Kolase foto, isi surat pernyataan tidak percaya para pegawai atas Kepala Puskesmas dr Andriana Gelda Sinurat yang diterima Tribun-Medan, Selasa (19/12/2023). (TRIBUN-MEDAN.COM/HANDOVER)

Kapus membantah

Merespons tudingan pegawai, Andriana dengan tegas memberi bantahan.

Dia yang baru menjabat Kepala Puskesmas (Kapus) selama kurang lebih 5 bulan menjelaskan hal tersebut saat dihubungi Tribun-Medan.

"Saya nggak perlu melakukan seperti itu (berkata kasar dan melakukan pungli)," ucap Andriana ketika diwawancarai pada Selasa (19/12/2023).

Menurut dia, pelaporan dirinya ke Pemkab ini merupakan aksi dari pegawai yang merasa terusik dengan gaya kepemimpinannya.

Andriana menjelaskan, sebelum dia menjabat, anggotanya jauh dari sikap disiplin.

Sebab, pegawai biasanya datang hanya dua atau tiga kali dalam seminggu.

Baca juga: Viral Mobil Alphard Nekat Terobos Cor Basah di Palembang, Pelaku Ngaku Pengacara tapi Tak Beri Bukti

"Dengan adanya saya sebagai Kapus baru yang keras, saya menegakkan disiplin dan mereka terusik. Saya sudah dipanggil Inspektorat, ya saya jelasin. ASN juga kan harus masuk dari pukul 08:00 sampai pukul 15.00. Saya mau tegakkan disiplin. Ya dicari lah ya (kesalahan-kesalahannya sama anggotanya)," ungkapnya.

Andriana menduga, ada provokator yang menginisiasi pemberontakan ini.

Pasalnya, beberapa anggotanya mengaku tidak tau-menahu tujuan menandatangani surat tersebut.

Diakui Andriana, dia didatangi pegawainya yang mengaku tidak melihat kop surat pada lembar tanda tangan tersebut.

"Pegawai Puskesmas total ada 74 termasuk saya. Ada juga itu yang di bawah tekanan. Ada yang ke ruangan saya bilang awalnya itu tidak ada kepala suratnya makanya ada yang tanda tangan," jelasnya.

Wanita yang baru pertama kali menjabat Kapus ini, sudah menghadap Kadis Kesehatan yang sempat terjun langsung ke Puskesmas Sei Mencirim.

Saat itu, Andriana bercerita, pegawai ditanyai satu per satu siapa yang merasa dipungli.

Namun, tidak ada yang mengaku dan memilih diam saat Kadis menanyakan sikap Andriana sebagai pemimpin.

"Pas ditanya Pak Kadis diamnya mereka. Ditanya apa arogannya dan apa cakap kotornya? Ada mukul? Diam mereka," kata Andriana.

Kolase foto dr Andriana Gelda Sinurat, Kepala Puskesmas Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang yang dilaporkan anggotanya sendiri ke Pemkab.
Kolase foto dr Andriana Gelda Sinurat, Kepala Puskesmas Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang yang dilaporkan anggotanya sendiri ke Pemkab. (TRIBUN-MEDAN.COM/HANDOVER)

Baca juga: Viral Mobil di Rawapasung Dirusak Massa, Dianggap Halangi Damkar yang akan Padamkan Api

Informasi yang dihimpun Tribun-Medan, saat ini kasus di Puskesmas Sei Mencirim ini pun sudah ditangani oleh Inspektorat Deli Serdang.

Bahkan, sudah dibentuk tim khusus untuk menengahi kasus ini.

Sebab para pegawai Puskesmas Sei Mencirim juga membuat laporan ke Inspektorat awal November 2023 lalu.

Separuh dari pegawai yang membuat laporan secara tertulis juga sudah diambil keterangannya oleh Inspektorat.

"Sudah kita siapkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dan sudah rampung. Tapi sebelum naik ke bupati kami mau gelar perkara dulu sama Pak Kadis (Kesehatan). Mau kami sampaikan dulu lah secara lisan," ujar anggota tim dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Alda Windra.

Alda mengatakan, gelar perkara sedianya dilakukan pada Senin (18/12/2023).

Namun karena Kadis Kesehatan sedang bertugas di luar kota, maka gelar perkara belum terlaksana.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ini Isi Lengkap Mosi Tidak Percaya pada Kepala Puskesmas dr Andriana Sinurat yang Dituding Arogan.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved