Jumat, 3 Oktober 2025
Tujuan Terkait

Terungkap Alasan Perempuan Muda Semarang Buang Bayinya di Bawah Jembatan, Mengaku Bingung

Setiap hari pelaku tinggal bersama kakek dan neneknya sedangkan orangtuanya telah berpisah dan kini bayi yang dibuang diasuh nenek dan ibu pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
Iwan Arifianto
Tersangka pembuangan bayi berinisial EFA (20) mengaku bingung dan takut menjadi alasan utama membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023). 

"Penahan atau tidak nanti lihat kesehatan tersangka.

Jangan sampai penahanan ini mengesampingkan kondisi korban, kita pertimbangkan asas hak asasi manusianya," bebernya.

Tersangka dijerat pasal 76b UU RI nomor 35  tahun 2004 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, junto pasal 305 KUHP pidana. Dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan.

"Untuk bayi dirawat oleh neneknya atau ibu tersangka. 

Habis proses hukum nanti tersangka bisa kembali merawat anaknya," ujarnya.

Baca juga: VIRAL Video Seorang Ibu Dinarasikan akan Buang Bayi di Lintasan KRL, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Diberitakan sebelumnya, Polsek Gunungpati mengamankan seorang perempuan berinisial EFA (20) terduga tersangka pembuang bayi di Jatirejo, Gunungpati, Kota Semarang.

Tersangka diamankan di sebuah rumah temannya di Bergas, Kabupaten Semarang.

"Iya, sudah diamankan tetapi kami bawa ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya semakin menurun," ujar Kanit Reskrim Polsek Gunungpati Iptu Endro Soegijarto saat dihubungi, Jumat (8/12/2023).

Menurut Endro, kasus ini terkuak selepas sejumlah anggota yang disebar untuk mengungkap tersangka.

Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena minimnya barang bukti seperti rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi.

Kepolisian hanya mendapatkan satu sandal jepit warna merah yang tertinggal di lokasi.

"Kami kumpulkan keterangan para saksi di lapangan, ternyata ada seorang perempuan yang kelihatannya hamil malah menghilang," paparnya.

Warga menunjukkan kepada polisi lokasi penemuan bayi perempuan di bawah jembatan pinggir sungai dekat Makam Kyai Potro Wongso Sentono, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (6/12/2023). Polisi menemukan sandal yang digunakan sebagai petunjuk mencari tersangka pembuang bayi.
Warga menunjukkan kepada polisi lokasi penemuan bayi perempuan di bawah jembatan pinggir sungai dekat Makam Kyai Potro Wongso Sentono, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (6/12/2023). Polisi menemukan sandal yang digunakan sebagai petunjuk mencari tersangka pembuang bayi. (TRIBUNBANYUMAS/DOK RELAWAN SEMARANG)

Atas petunjuk tersebut, polisi bergerak menelusuri jejak tersangka melalui keluarganya hingga mengarah ke tersangka yang berada di Kabupaten Semarang.

"Kami amankan di sana, lalu kami bawa ke Gunungpati untuk dilakukan pemeriksaan ternyata benar memang habis melahirkan," tuturnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini dibantu pula oleh para tokoh masyarakat untuk mencari warganya yang mengalami kehamilan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved