Senin, 6 Oktober 2025

Fakta Kemaluan Bocah Terpotong saat Sunat Massal di Lahat: Korban Jadi Penyendiri, Bidan Dipolisikan

Berikut fakta-fakta kemaluan bocah terpotong saat sunat massal di Lahat. Korban jadi penyendiri hingga bidan dipolisikan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi sunat dan (Kanan) Kuasa hukum korban saat menjelaskan kronologi kasus kemaluan bocah 8 tahun terpotong saat sunat massal di Lahat. Berikut fakta-fakta kemaluan bocah terpotong saat sunat massal di Lahat. Korban jadi penyendiri hingga bidan dipolisikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejadian nahas menimpa seorang bocah berinisial AI (8) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kemaluan miliknya terpotong saat mengikuti sunat massal.

Insiden ini berbuntut panjang karena bidan dan mantri yang menangani korban dilaporkan ke polisi.

Polda Sumsel dalam waktu dekan akan memanggil pihak terkait guna dimintai keterangan.

Berikut fakta-fakta kemaluan bocah terpotong saat sunat massal dirangkum dari TribunSumsel.com, Jumat (1/12/2023):

Baca juga: Fakta Viral Tante-tante Nikah dengan Remaja 16 Tahun: Pengantin Pria Baru Sunat dan Perjalanan Cinta

Kronologi kejadian

Kasus ini bermula saat korban beserta sejumlah anak lainnya mengikuti sunat massal pada 17 Oktober 2023 lalu.

Sunat massal digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat.

Singkat cerita, proses sunat korban sudah selesai dilakukan.

Bidan dan mantri ketika itu sempat menyampaikan kepada keluarga korban ada bagian kemaluan yang terpotong.

Korban lalu dibawa ke rumah untuk proses penyembuhan.

Ketika malam tiba, korban mengalami pendarahan di kemaluannya.

Orang tua korban sudah berusaha meminta penjelasan kepada bidan dan matri yang menyunat korban.

Namun, hingga kini tidak ada jawaban.

Orang tua korban lantas melaporkan bidan dan mantri ke Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Ayah Potong Kemaluan Anak di Tasikmalaya, Awalnya Cekcok dengan Istri Soal Sunat

Korban jadi berubah

Fitriadi SH, Kuasa hukum Bocah 8 Tahun korban Kemaluan terpotong saat ikuti sunatan massal bersama ayah korban, Rabu (29/11/2023).
Fitriadi SH, Kuasa hukum Bocah 8 Tahun korban Kemaluan terpotong saat ikuti sunatan massal bersama ayah korban, Rabu (29/11/2023). (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Kuasa hukum keluarga AI, Fitriadi menjelaskan, akibat kejadian ini, psikologis korban menjadi terganggung.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved