Kamis, 2 Oktober 2025

Truk Tabrak Mobil Kasat Intel Lampung Tengah hingga Seruduk Warung, Korban dan AKP Dedi Berdamai

Kasus kecelakaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan alias melalui restorative justice.

Editor: Dewi Agustina
Dok.Sat Lantas Polres Lampung Selatan
Kondisi Pajero milik Kasat Intel Polres Lampung Tengah usai ditabrak truk di Jalinsum Lampung Selatan beberapa waktu lalu. 

Senada dengan kasat, Kanit laka Polres Lampung Selatan Iptu Nixson Wilson Wariki mengatakan hasil mediasi kedua belah pihak, mereka sepakat perkaranya diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice (RJ).

"Mereka sepakat untuk tidak dilanjutkan secara hukum, sopir truknya tidak ditahan," ujarnya.

Sopir Truk Tak Ditahan

Sopir truk penabrak mobil Pajero Kasat Intel Polres Lampung Tengah di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Lampung Selatan tidak ditahan.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo mengatakan, sopir truk tersebut hanya dikenakan wajib lapor.

Sopir truk penabrak Pajero Kasat Intel Polres Lampung Tengah itu sempat diamankan di Unit Laka Polres Lampung Selatan.

"Sementara kita suruh wajib lapor setiap hari. Sambil menunggu proses mediasi. Menunggu kehendak para pihak. Pada saat itu (kejadian) langsung kita mintai keterangan di kantor, terkait terjadinya kecalakaan tersebut. Yang bersangkutan kooperatif dan mengikuti prosedur yang berlaku," kata Manggala, Minggu (26/11/2023).

Kanit laka Polres Lampung Selatan Iptu Nixson Wilson Wariki membenarkan jika sopir truk tersebut masih wajib lapor.

"Ada wajib lapor. Untuk sementara sopir truk membuat permohonan untuk diamankan atau mengamankan diri kepada Unit Laka Satlantas Polres Lamsel, kita tidak menahan sopir," ujarnya.

Wariki menyebut pihaknya belum menetapkan tersangka terhadap sopir truk.

Lebih lanjut, Wariki menjelaskan kejadian kecelakaan yang melibatkan mobil pajero Kasat Intel Lampung Tengah AKP Dedi Kurniawan itu sudah naik tahap penyidikan.

"Belum penetapan tersangka. Kita sudah naikan status penyelidikannya menjadi sidik," ucapnya.

Terpisah, Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik meminta waktu terkait penetapan tersangka sopir truk penabrak mobil Kasat Intel Lampung Tengah.

Kronologis Kecelakaan

Diketahui, kendaraan minibus Mitshubishi Pajero BE 1737 I warna hitam mengalami kecelakaan dan menabrak sebuah warung makan di Jalinsum di depan gudang baja ringan berdekatan dengan SDN 1 Hajimena, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Sabtu (11/11/2023) lalu.

Belakangan diketahui, kendaraan minibus Mitshubishi Pajero BE 1737 I warna hitam itu milik Kasat Intel Lampung Tengah AKP Dedi Kurniawan.

Akibatnya dua orang mengalami luka di bagian kepala dan satu orang lainnya mengalami patah tulang serta retak di bagian pinggul.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved