Senin, 29 September 2025

Pelaku Penculikan dan Pencabulan Bayi di Cirebon akan Dites Kejiwaannya, Kondisi Korban Membaik

Kasus penculikan bayi laki-laki berusia empat bulan di Cirebon terungkap. Pelaku ditangkap dan akan dites kejiwaannya.

Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
A (40) saat konferensi pers di Mapolres Cirebon, Jumat (24/11/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan dan pencabulan bayi empat bulan terjadi di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pelaku yang berinisial A (40) menculik bayi dari rumah ibunya dan meninggalkan bayi dalam kondisi tanpa busana di kebun.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan perbuatan pelaku di luar nalar sehingga petugas akan melakukan tes kejiwaan.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolresta Cirebon.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Bayi di Tasikmalaya Meninggal Dunia Diduga setelah Jadi Objek Foto Newborn

"Kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku untuk mengetahui kondisi psikologis yang dialami pelaku, karena (tindakan pelaku) di luar nalar batas orang normal. Apakah ada fantasi seks yang berlebihan," ujar Anton, Selasa (28/11/2023).

Terkait kondisi korban, kata dia, kini sudah membaik.

Untuk lebih memastikan kondisi korban, kepolisian akan melakukan pendampingan terhadap sang bayi.

"Kita akan melakukan pendampingan di Polres kepada korban dan ibunya," ucapnya.

Pendampingan dilakukan, lanjut Anton, dikarenakan kondisi korban yang mengalami luka serius akibat perbuatan pelaku.

Ia berharap, kondisi sang bayi akan terus membaik.

Baca juga: Warga Tuban Dihebohkan Penemuan Bayi di Teras Musala, Dibuang Seorang Pria Misterius

Sebelumnya, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penculikan dan pencabulan pada Kamis (23/11/2023) malam.

Penangkapan pelaku juga terjadi kurang dari 24 jam dari peristiwa yang dialami bayi berjenis kelamin laki-laki itu pada Kamis sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku ditangkap setelah pihak keluarga melaporkan peristiwa itu.

Tim penyelidik yang terdiri dari Unit PPA Polresta Cirebon dan Polsek Kaliwedi langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalami dugaan laporan yang dimaksud.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan