Jumat, 3 Oktober 2025

Wanita Tewas Diduga Dibunuh Mantan Suami, Polresta Cirebon Periksa 4 Saksi dan Lakukan Olah TKP

Sebanyak 4 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus pembunuhan IRT di Cirebon. Korban tewas dibunuh mantan suami yang kini masih buron.

Editor: Abdul Muhaimin
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pembunuhan. Terduga pelaku pembunuhan terhadap IRT asal Cirebon mulai terkuak. Diduga pelaku merupakan mantan suami korban. 

Terpisah, Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon, AKP Nuryana membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat tak lama setelah warga mendengar suara histeris.

"Tadi pagi jam 3 ada laporan dari masyarakat bahwa laporan adanya perempuan bersimbah darah."

"Kami pagi tadi langsung mendatangi TKP bersama tim dari Polresta Cirebon," jelas Nuryana.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan IRT di Cirebon Diduga Mantan Suami, Polisi Masih Lakukan Pengejaran

Hasil olah TKP sementara, korban diduga menjadi korban pembunuhan.

Sebab, terdapat luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Di lokasi, pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi sadisnya tersebut.

"Barang bukti ada pisau dapur dan sepeda motor diduga milik pelaku," katanya.

Nuryana menambahkan, pihaknya kini terus mendalami kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Termasuk, melakukan aksi pengejaran terhadap pelaku.

"Untuk pelaku sekarang masih dalam pengejaran, ujarnya.

Kini, usai melakukan autopsi di RS Bhayangkara Losarang Indramayu, jenazah korban telah disemayamkan pada Minggu (26/11/2023) malam.

Pada Senin pagi, pihak keluarga kembali berziarah ke makam korban yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Cangkoak.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Periksa Empat Saksi, Polisi Masih Buru Pelaku yang Habisi Nyawa IRT di Cangkoak Cirebon

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved