Selasa, 7 Oktober 2025

IRT di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Mantan Suami, Sudah Pisah Rumah Tiga Bulan Lalu

Terungkap sosok pelaku pembunuhan terhadap IRT di Cirebon. Korban tewas di kamar rumahnya. Pelaku melarikan diri dan menjadi buron kepolisian.

Editor: Abdul Muhaimin
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan. Terduga pelaku pembunuhan terhadap IRT asal Cirebon mulai terkuak. Diduga pelaku merupakan mantan suami korban. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM - Identitas pelaku pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terungkap.

Korban yang berinisial R (47) tewas di kamar rumahnya pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan kesaksian adik korban, Sima (31) pelaku pembunuhan merupakan mantan istri R yang berinisial OS.

Sima menjadi saksi kasus pembunuhan dan melihat pelaku melarikan diri.

Baca juga: Seorang Ibu Rumah Tangga di Cirebon Dibunuh Mantan Suaminya, Aksi Pelaku Dipergoki Adik Korban

Sehari setelah kejadian, pelaku kini masih dalam pengejaran polisi.

Pihak keluarga berharap, polisi segera menangkap pelaku.

"Pelaku cepat tertangkap, minta tolong supaya kakak saya bisa tenang," ujar Sima saat diwawancarai media, Senin (27/11/2023).

Kata Sima, pihak keluarga tidak terima dengan perlakuan pelaku.

Sebab, kasus yang menimpa kakaknya itu tidak manusiawi.

"Saya sebagai keluarga gak terima, kakak saya tuh bukan hewan, tapi manusia."

"Tidak seharusnya diperlakukan seperti itu," ucapnya.

Oleh karena itu, mewakili keluarga, Sima meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku.

Baca juga: Detik-detik Meninggalnya Perempuan di Cirebon, Warga Dengar Teriakan Histeris dari Rumah Korban

Nantinya usai ditangkap, pelaku juga dihukum seberat-beratnya.

"Minta tolong kepolisian agar menangkap pelakunya, dihukum seberat-beratnya," jelas dia.

Sudah tiga bulan lalu, kakaknya itu telah pisah rumah dengan mantannya tersebut.

"Iya, pernah cekcok mah biasa bumbu rumah tangga."

"Sudah pisah selama 3 bulan lalu," jelas dia.

Kini, lanjut Sima, mantan suami siri kakaknya itu diduga menjadi dalang dibalik tewasnya sang kakak.

Sebab, ia melihat langsung mantan suami kakaknya itu melakukan aksi sadisnya pada Minggu (26/11/2023) dini hari.

"Saya lihat (pelaku), soalnya dia sempat terjatuh pas saya tarik."

"Ngenalin, sepertinya mantan suami sirinya," katanya.

Baca juga: Motif Pria di Cirebon Culik dan Lecehkan Bayi, Pelaku Sakit Hati Cintanya Ditolak Ibu Korban

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon dibuat geger pada Minggu (26/11/2023) pagi.

Pasalnya, warga dikagetkan dengan adanya dugaan kasus pembunuhan yang menimpa seorang perempuan di Blok Lempung, Desa setempat.

Informasi yang dihimpun, korban ditemukan oleh warga di tempat tidurnya dalam keadaan bersimbah darah.

Ketua RT.05/02, Dudung Jumari menceritakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, dirinya belum tidur dan sedang berkumpul bersama warga lain.

Namun, saat berkumpul tersebut warga mendengar suara teriakan dan langsung menghampiri sumber suara.

"Kami sedang nongkrong, sekitar jam 3 pagi ada warga ramai ke lokasi, dikira ada maling," ujar Dudung saat diwawancarai media, Minggu (26/11/2023).

Saat tiba di sumber suara teriakan, diceritakannya, ternyata ada perempuan berinisial R (47) di dalam kamar dalam keadaan meninggal dunia.

Baca juga: Sosok Pelaku Penculikan Bayi di Cirebon, Usia 40 Tahun dan Belum Menikah, Lecehkan Bayi di Kebun

Ironisnya, ibu rumah tangga tersebut berlumuran darah.

Para warga pun tak berani memberikan pertolongan.

"Kami tidak berani menolong, karena waktu itu sudah meninggal."

"Jadi kami langsung lapor ke polisi," ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon, AKP Nuryana membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat tak lama setelah warga mendengar suara histeris.

"Tadi pagi jam 3 ada laporan dari masyarakat bahwa laporan adanya perempuan bersimbah darah."

"Kami pagi tadi langsung mendatangi TKP bersama tim dari Polresta Cirebon," jelas Nuryana.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan IRT di Cirebon Diduga Mantan Suami, Polisi Masih Lakukan Pengejaran

Hasil olah TKP sementara, korban diduga menjadi korban pembunuhan.

Sebab, terdapat luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Di lokasi, pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi sadisnya tersebut.

"Barang bukti ada pisau dapur dan sepeda motor diduga milik pelaku," katanya.

Nuryana menambahkan, pihaknya kini terus mendalami kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Termasuk, melakukan aksi pengejaran terhadap pelaku.

"Untuk pelaku sekarang masih dalam pengejaran, ujarnya.

Kini, usai melakukan autopsi di RS Bhayangkara Losarang Indramayu, jenazah korban telah disemayamkan pada Minggu (26/11/2023) malam.

Pada Senin pagi, pihak keluarga kembali berziarah ke makam korban yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Cangkoak.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pihak Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cangkoak Cirebon Dihukum Seberat-beratnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved