Pengemis yang Maksa Minta Uang Rp5 Ribu di Surabaya Diamankan, Ini Sosoknya dan Alasan Tidak Dibui
Catatan kepolisian Anton sebelumnya sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Tony Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi gerak cepat mengamankan pengemis viral yang memaksa minta uang Rp 5ribu kepada pengguna jalan untuk alasan membeli makan.
Ia diamankan Jatantas Polrestabes Surabaya 2 hari setelah video viral.
Pengemis bernama Anton Budianto (50), warga asal Dukuh Pakis itu tidak dijebloskan ke penjara.
Catatan kepolisian Anton sebelumnya sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama.
Meminta-minta uang kepada pengendara.
Nah, bila tidak diberi akan mengumpat kata-kata misuh khas Suroboyo-an.
Baca juga: Petugas Imigrasi Amankan 2 Warga Pakistan yang Jadi Pengemis di Jakarta Pusat
"Tidak ada unsur pidana dalam perbuatannya tapi karena meresahkan kami serahkan ke Satpol PP," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
Pekerjaan Anton sebelum mengemis yakni menjadi kuli bangunan.
Entah kenapa sekarang dia susah dapat kerjaan.
Anton pun putus asa, hingga akhirnya mengemis.
Anton sekarang ditahan di Liponsos.
Bersamaan dengan itu, banyak masyarakat yang memberikan saran agar Anton diberikan pendampingan mental lalu diberikan modal untuk usaha kecil-kecilan.
Pengemis di Surabaya memang terbilang banyak.
Sepanjang 2022 Dinas Sosial menyebut ada sebanyak 1.090 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring razia.
Sumber: Tribun Jatim
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Kamis, 18 September 2025, BMKG: Pagi Hujan Ringan |
![]() |
---|
20 PTN dengan Peserta SNBP 2025 Terbanyak, Lengkap Akademik & Vokasi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, 17 September 2025, BMKG Juanda: Sore Hujan Ringan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Rabu, 17 September 2025, BMKG Juanda: Didominasi Berawan |
![]() |
---|
Ruth Sahanaya Bakal Gelar Konser Tungggal di Surabaya, Rayakan 40 Tahun Berkarya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.